Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mengaku tidak menggunakan jalur imigrasi diplomatik saat "pelesiran" melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Kemarin (Selasa (11/1) pengakuannya (Gayus), dia lewat jalur biasa," kata Irjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sam L Tobing, usai memberi laporan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu.

Karena itu, lanjutnya, tim investigasi Kemenkumham belum dapat memberikan kepastian bagaimana Gayus dapat lolos dari petugas-petugas imigrasi di Bandar Udara Internasional Soetta.

"Ini kita dalami dulu, apakah dia melalui counter khusus atau lewat jalur imigrasi biasa. Pengakuan Gayus dia lewat jalur biasa, ya ini kami dalami, ini timnya sudah lengkap pakar-pakarnya," ujarnya.

Menurut dia, sekalipun terdakwa kasus mafia pajak ini melewati jalur diplomatik atau jalur crew (maskapai penerbangan), tetap harus ada penyelesaian pemberangkatan dan kedatangan.

Karena itu, tim Kemenkumham harus mendalami kembali data-data dari imigrasi bandara, karena kejadian lolosnya Gayus dengan menggunakan paspor Sony Laksono terjadi pada bulan September 2010.

"Kami juga harus mendalaminya dulu, ini tidak bisa dilakukan satu atau dua jam. Ini pekerjaan manusia karena itu harus dicek lagi, capnya, kalau memang lewat jalur khusus (diplomatik) siapa yang sedang bertugas, harus diperiksa, kami harus bongkar filenya dulu karena kejadiannya kan sudah lama bulan September," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan bahwa seperti ada kesengajaan dan pembiaran untuk meloloskan Gayus keluar negeri, yakni ke Singapura, Makau, Kuala Lumpur, dan Guangzhou.

Berdasarkan sidak yang dilakukan beberapa anggota Komisi III, ia mengatakan bahwa kejanggalan dari lewatnya terdakwa mafia pajak ini dari petugas imigrasi karena melewati jalur tiga bagian keberangkatan.

Jalur tiga tersebut biasanya dipergunakan untuk warga asing atau untuk keperluan diplomatik yang memegang paspor berwarna biru.

"Padahal Gayus menggunakan paspor hijau atau paspor umum keluaran Imigrasi Jakarta Timur," katanya.

Hal lain yang menjadi pertanyaan para anggota dewan yakni bagaimana petugas meloloskan paspor palsu atas nama Sony Laksono tersebut padahal sistem deteksi paspor imigrasi menunjukan "yellow alert".

(V002/A033/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011