Jakarta (ANTARA News) - Para orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual di Sekolah Dasar Negeri V Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Banten,
akan melaporkan pelakunya ke Polda Metro Jaya.

Mereka akan melaporkan seorang guru berinisial nama, Y, yang diduga sebagai pelakunya, ke Polda Metro Jaya karena laporan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak ditanggapi.

"Kami akan dorong pidananya agar ditangani Polda Metro Jaya karena tidak ada tindak lanjut dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Koordinator Koalisi Anti Pelecehan dan Kekerasan terhadap Anak Tangerang Selatan, Hasreiza, saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Rabu.

Hasreiza menyebutkan pihaknya menerima laporan dari lima orang tua siswa SDN V Pondok Ranji yang mengaku anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari gurunya sejak setahun lalu.

Lima murid kelas VI SDN V Pondok Ranji yang diduga menjadi korban pelecehan oleh guru Y masing-masing A, M, Ar, D dan I .

Usai menerima pengaduan dari orangtua murid, Hasreiza mengantakan, kelima korban itu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir Desember 2010.

Namun pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.

Akhirnya aktivis di Tangerang Selatan itu mengajak orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Komisi Nasional Perempuan dan Anak (KPA) guna mendesak penanganan pidananya.

Hasreiza mengungkapkan, guru Y diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya dan menganggapnya sebagai pacar sejak setahun.

"Pelaku seperti mengalami phedopilia homoseksual karena suka sama anak kecil berkelamin laki-laki," ujarnya.

Hasreiza juga menambahkan, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim dan menonton film dewasa.

Aktivis itu menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan tingkah laku guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, namun Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan tidak memberikan sanksi pemecatan.

Justru Dinas Pendidikan hanya memindahkan Y untuk tetap mengajar di SDN Setu, Pamulang, dan itu berpotensi menimbulkan korban baru.

(T014/A011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011