Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menawarkan instrumen investasi individual kepada masyarakat yaitu sukuk ritel pada awal Februari 2011 dan menerbitkannya pada 23 Februari 2011.
"Masa penawaran mungkin pada awal Februari atau minggu pertama Februari 2011 dan minggu ketiga nanti penerbitannya," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ditetapkan 20 agen penjual sukuk ritel dan pada Jumat sore (14/1) akan ada penandatanganan kontrak.
"Jumat nanti ada penandatanganan kontrak dengan 20 agen penjual," katanya.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menetapkan 20 agen penjual sukuk negara (SBSN/Surat Berharga Syariah Negara) untuk 2011.
Kementerian Keuangan juga menunjuk calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan sukuk di pasar perdana dalam negeri 2011.
"Dari hasil `beauty contest` dan negosiasi `fee`, kami memutuskan agen penjual dan konsultan hukum yang lulus seleksi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkeu, Yudi Pramadi.
Sebanyak 20 agen penjual sukuk ritel 2011 adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia dan PT Bahan Securities.
Kemudian PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Danareksa Sekuritas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk.
PT Trimegah Securities Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Citibank, Standard Chartered Bank, PT Sucorinvest Central Gani.
PT Reliance Securities Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Ciptadana Securities serta PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. Sementara konsultan hukum yang ditetapkan adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultant.(*) A039/N002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011