Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam melakukan vaksinasi COVID-19 untuk keluarga.

“Target kuota vaksinasi hari ini sekitar semula 400 hingga 800, namun ketika sudah selang satu bulan dan gencarnya pelaksanaan vaksinasi di luar BKKBN, ternyata sudah banyak anggota keluarga ASN BKKBN yang sudah melakukan vaksinasi di luar BKKBN. Sehingga target hari ini berkurang menjadi sekitar 120 orang yang terdaftar untuk vaksinasi, namun kami juga melakukan stok sampai dengan 200 orang,” kata Pelaksana Harian Tim Cegah COVID-19 BKKBN Abidinsyah Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.

Baca juga: Vaksinasi massal sasar 6 ribu warga Ambon

Ia mengatakan kegiatan vaksinasi itu dilakukan di kantor BKKBN yang berada di Jakarta Timur, dengan memberikan vaksinasi berupa vaksin Sinovac dosis pertama, yang diperuntukkan bagi keluarga ASN (Aparatur Sipil Negara) BKKBN.

Keluarga yang dimaksudkan, juga termasuk dengan orang-orang yang tinggal serumah dengan Keluarga ASN BKKBN berusia di atas 12 tahun, ibu hamil dengan kandungan di atas usia 13 minggu, ibu menyusui, dan juga diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Kantor BKKBN yang belum melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca juga: ISNU Jatim kerahkan nakes vaksinasi COVID-19 massal di UIN Tulungagung

Lebih lanjut Abidinsyah menjelaskan, penyelenggara vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan saat ini hanya menyediakan vaksin dosis pertama dan tidak menyediakan vaksin dosis lanjutan.

“Pelaksanaan vaksinasi dosis satu ini akan dilanjutkan dengan vaksinasi dosis kedua, BKKBN juga rencananya akan melakukan pelaksanaan dosis kedua sesuai dengan jadwal interval antara dosis satu hari ini. Hal ini dilakukan karena prinsip di dalam vaksinasi COVID-19 harus adanya jaminan tersedianya dosis vaksinasi kedua,” ujar Abidinsyah.

Baca juga: BIN gelar vaksinasi massal di 10 provinsi

Ia mengatakan penyelenggara vaksinasi COVID-19 harus menjamin ketersediaan vaksin lanjutan, karena ketersediaan dosis pertama dan dosis selanjutnya merupakan satu kesatuan. Apabila penyelenggara tidak menyelenggarakan dosis selanjutnya, maka dapat dikatakan penyelenggara tersebut tidak bertanggung jawab.

Kepala Biro Umum dan Humas BKKBN Putut Riyatno mengatakan sejauh ini BKKBN telah menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja dan memfasilitasi tempat beserta perlengkapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ASN BKKBN dan keluarganya serta masyarakat sekitar kantor BKKBN.

“Harapannya, seluruh keluarga di Indonesia bebas dari pandemi COVID-19 ini mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga," ucap Putut.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021