Satu orang atas nama WH kita tetapkan sebagai tersangka

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan kepala sekuriti berinisial WH sebagai tersangka dalam kasus cekcok antara warga komplek di kawasan Kembangan.

"Satu orang atas nama WH kita tetapkan sebagai tersangka," Kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Joko mengatakan WH ditetapkan sebagai tersangka lantaran merampas mobil milik salah satu warga yang kala itu membawa tanaman.

Namun demikian, Joko tidak menjelaskan dengan rinci terkait peran dari WH.

Dia juga tidak menjawab kala ditanya pasal apa yang dijerat polisi kepada WH.

Baca juga: Cekcok petugas keamanan dengan warga perumahan diduga terkait pungli

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan mencari bukti lain untuk memperjelas kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menduga ada praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 16 oknum petugas keamanan di Perumahan Permata Buana Kembangan sehingga berujung cekcok.

"Diduga ada pungli termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil, dirampas, itu yang jadi fokus kita," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Joko Dwi Harsono.

Dugaan itu muncul setelah polisi memeriksa 16 petugas keamanan dan satu orang dari pihak pelapor yang terlibat dalam cekcok tersebut.

Semua berawal ketika video cekcok tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @infojakarta_ beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi periksa 16 sekuriti karena cekcok dengan warga Kembangan

Joko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9). Saat itu, seorang warga menggunakan mobil bak terbuka ingin menaruh tanaman dalam jumlah banyak ke dalam rumah.

Saat ingin menaruh tanaman tersebut, segerombolan petugas keamanan langsung menghadang mobil tersebut.

Tidak terima dihadang, warga mulai cekcok sambil saling mendorong dengan petugas perumahan.

Cekcok tersebut berujung laporan yang diajukan oleh salah satu warga ke polisi.
"Pelapor suami-istri," kata Joko.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para petugas keamanan perumahan untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Oknum polisi tembak mati warga sipil usai cekcok

Para petugas keamanan ini dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021