Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dalam jangka menengah menargetkan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia yang antara lain ditunjukkan dengan peningkatan indeks demokrasi Indonesia pada akhir 2014 hingga mencapai angka 75.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 yang diperoleh di Jakarta, Rabu, menyebutkan, sasaran pembangunan bidang politik dalam negeri dalam jangka waktu itu adalah makin terjaminnya peningkatan iklim politik kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik rakyat yang makin seimbang dengan peningkatan kepatuhan terhadap pranata hukum.
Hal itu ditandai dengan peningkatan indeks demokrasi Indonesia dari rata-rata dari 64,31 pada 2010 menjadi 75 pada akhir 2014.
RPJMN 2010-2014 antara lain juga menetapkan sasaran pembangunan berupa peningkatan akuntabilitas lembaga demokrasi termasuk di dalamnya terwujudnya akuntabilitas peran masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil, peran parpol, dan peran lembaga legislatif.
Lembaga-lembaga demokrasi tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan keinginan dan tuntutan rakyat.
RPJMN 2010-2014 juga menetapkan sasaran terlaksananya Pemilu 2014 yang adil dan demokratis, yang ditunjukkan dengan meningkatnya partisipasi politik rakyat mencapai rata-rata 75 persen dan berkurangnya diskriminasi yang terkait dengan pemenuhan hak untuk memilih dan dipilih.
Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, mengatakan, hingga saat ini pencapaian indeks demokrasi Indonesia sudah baik, namun ke depan perlu terus ditingkatkan.
Armida menyebutkan, ke depan perlu terus ditingkatkan sehingga pencapaian tidak hanya menyangkut hak saja tetapi juga pelaksanaan kewajiban oleh warga negara.
"Akhir tahun 2014 sesuai dengan RPJMN 2010-2014, kita ingin mencapai indeks demokrasi hingga 75," kata Armida.
Indeks demokrasi merupakan alat untuk mengukur kemajuan demokrasi, indeks demokrasi memperhitungkan tiga dimensi yaitu dimensi kebebasan sipil, dimensi hak-hak politik, dan dimensi institusi demokrasi.
Dimensi kebebasan sipil terdiri dari variabel-variabel kebebasan berkumpul dan berserikat (delapan indikator), kebebasan berpendapat (empat indikator), kebebasan berkeyakinan (lima indikator), kebebasan dari diskriminasi (tiga indikator), dan kebebasan media massa (satu indikator).
Dimensi hak politik terdiri dari variabel-variabel hak memilih dan dipilih (empat indikator), hak partisipasi masyarakat dalam politik (enam indikator), dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan (empat indikator).
Sementara dimensi institusi demokrasi terdiri dari variabel pemilu yang bebas dan adil (enam indikator), peran partai politik (lima indikator), peran birokrasi pemerintah (satu indikator), dan peran peradilan yang independen (dua indikator).
Masing-masing dimensi diberi bobot yang sama yaitu 33,3 demikian juga dengan masing-masing variabel setiap dimensi.
Dengan skala indeks 0-100 makna yang diberikan terhadap capaian yang rendah (low performing democracy) jika nilainya kurang dari 60, sedang (medium performing democracy) jika nilainya 60 hingga 80, dan tinggi (high performing democracy) jika nilainya lebih dari 80.
(A039/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011