Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah terus melakukan reformasi regulasi dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mewujukan ekosistem investasi yang lebih kondusif sehingga tercipta lapangan kerja di tengah pandemi COVID-19.
"Regulasi yang kita reformasi ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan juga untuk kemudahan berusaha di Indonesia yang tentunya akan berdampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam mendorong perekonomian nasional kita," kata Susiwijono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa reformasi regulasi atas perizinan berusaha diterapkan dengan tiga prinsip, yakni perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko, penyederhanaan berbagai persyaratan dasar, dan penyederhanaan dari persyaratan investasi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris menyelenggarakan webinar untuk memperkaya wawasan terkait praktek-praktek terbaik reformasi regulasi, terutama di Inggris.
Inggris telah melakukan reformasi regulasi sejak tahun 1990 dan sampai saat ini terus melakukan reformasi dan mengembangkan berbagai langkah dengan tujuan untuk dapat meningkatkan ekosistem investasi.
Susiwijono melanjutkan bahwa kebijakan reformasi regulasi tidak mudah diimplementasikan apabila tidak diikuti dengan penyesuaian terhadap pola pikir dan pemahaman yang utuh.
"Oleh karena itu, webinar ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan tentunya akan bermanfaat besar untuk memperkaya wawasan kita terkait pelaksanaan reformasi regulasi dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif dan juga termasuk didalamnya penerapan pendekatan yang berbasis risiko pada perizinan berusaha untuk mewujudkan perizinan berusaha di Indonesia,” pungkas Sesmenko Susiwijono.
Dalam webinar tersebut, semua penjelasan dan informasi dijelaskan secara langsung oleh para narasumber yakni Chief Executive UK Office for Product Safety and Standards Graham Russell, Regulatory Reform Attache British Embassy Jakarta Zoe Dayan, dan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit.
Baca juga: PUPR jalankan PEN dengan reformasi regulasi perizinan jasa konstruksi
Baca juga: Peneliti: Penanganan peredaran alkohol ilegal butuh reformasi regulasi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021