"Saya menilai langkah Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring sudah terlalu jauh. Seharusnya ada peringatan terlebih dahulu," tegasnya lagi kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Sebagaimana disorot publik, langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menutup layanan `BlackBerry` pada 17 Januari 2011 jika `Research in Motion` (RIM) belum memblokir situs porno, mendapat reaksi keras banyak pihak.
Fayakhun Andriadi sendiri menegaskan, pihaknya sebenanrnya mendukung langkah Kemkominfo tersebut.
"Hanya saja, terkait usulan pemblokiran situs porno, saya menilai langkah Tifatul sudah terlalu jauh. Jadi, seharusnya ada peringatan terlebih dahulu," tandasnya lagi.
Tetapi menyangkut tuntutan agar RIM memiliki "server" di Indonesia, Fayakhun Andriadi sepenuhnya mendukung hal tersebut.
"Bagi saya, ini persoalan kedaulatan negara," tegasnya.
Kembali ke soal pengelolaan teknologi "cyber", Fayakhun Andriadi menandaskan, sebetulnya dia yang pertama sekali mengingatkan hal-hal seputar kedaulatan NKRI ini.
"Kalau membuka `protap Komisi I dengan Menkominfo pada November 2009, itu saya orang pertama yang mengingatkan menteri tentang kedaulatan negara atas ranah `cyber`," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini berbicara masalah kedaulatan darat, laut, udara, tetapi lupa dunia nyata yang sudah berjalan berdampingan dengan dunia maya.
"Pertanyaan saya, dimanakah letak kedaulatan RI di dunia maya. Tegasnya waktu itu saya menantang menteri, agar ada pagar dalam dunia maya. Rumah saja ada pagarnya, tetapi internet masuk kamar tidak pakai pagar," katanya.
Akibatnya, lanjutnya, anak-anak bersentuhan dengan internet yang tidak ada pagarnya lagi.
"Yang saya minta menteri, setiap orang tersambung ke internet, muncul halaman peringatan dari Pemerintah, seperti rokok. Seharusnya internet juga sama, ketika membuka `browser`, ada peringatan Pemerintah dulu," tegasnya.
Tetapi Fayakhun Andriadi mengaku kaget, bukannya peringatan Pemerintah yang dijalankan, tetapi Kominfo bertindak lebih jauh, yaitu menutup situs porno.
"Seharusnya kan ada peringatan dulu, lalu baru langkah-langkah positif berikutnya," ujarnya.
RIM Melanggar Kedaulatan
Sementara itu, terkait masalah kedaulatan RI, Fayakhun Andriadi menunjuk pelanggan berjumlah dua juta lebih.
"Lalu sampai sekarang RIM belum membuat `server`nya di Indonesia. Itu sebuah pelanggaran atas pelayanan masyarakat," tegasnya.
Di luar itu, menurutnya, Indonesia punya rahasia negara seperti data penduduk atau hal vital lainnya.
"Jadi, kalau `server`nya tidak ada di dalam negeri kita, malah orang lain yang memantau (semua sendi kehidupan kita)," ujarnya.
Karena itu, Fayakhun Andriadi berpendapat, Kalau RIM diberi tindakan tegas, ia setuju.
"Tidak hanya RIM, siapa pun yang ada layanan serupa, `server`nya harus ada di Indonesia dan dapat diakses oleh intelejen negara," tegas Fayakhun Andriadi.(*)
(T.M036S019/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011