Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan menilai pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat RI yang mencontohkan bahwa Partai Persatuan Pembangunan merupakan partai yang bisa diakuisisi hanya merupakan igauan.
"Pernyataan tersebut tidak etis," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Romahurmuziy, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dari pernyataan tersebut membuka motif sesungguhnya di balik usulan kenaikan "parliamentary threshold" atau penambahan jumlah daerah pemilihan, ternyata usulan tersebut semata-mata untuk mendapat kursi parlemen secara gratisan.
Sikap Partai Demokrat tersebut, menurut dia, merupakan wujud sikap oportunis dalam politik yang berusaha memanipulasi peraturan untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Romahurmuziy yang biasa disapa Romy menegaskan, DPP PPP menolak pikiran-pikiran yang akan mengakuisisi PPP dan menilai sebagai anggapan yang merendahkan.
"DPP PPP menegaskan tidak pernah ada negosiasi dan pembicaraan apapun terkait `igauan` Pak Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR)," kata Romy.
Anggota Komisi VII DPR RI ini menambahkan, PPP juga menegaskan tidak ada satupun elemen PPP baik dari DPP maupun badan otonom yang membicarakan kemungkinan tersebut.
Pernyataan tersebut, kata dia, menunjukkan sebagian elit Partai Demokrat berwatak megalomania, karena gagal menjalani pendewasaan politik.
Romy mencontohkan, pada saat PDI Perjuangan mendapatkan 151 kursi parlemen atau sekitar 33 persen pada pemilu 1999, tapi tidak memiliki pikiran oportunis seperti ini.
Menurut dia, PDI Perjuangan memiliki tradisi panjang dan berpandangan bahwa kemenangan harus diraih dengan kerja keras.
"PPP mengajak seluruh parpol bersaing secara sehat, mengembalikan keluhuran dan etika berpolitik," katanya.
Romy juga mengingatkan, pikiran oportunis politisi Partai Demokrat jika tidak segera dihentikan, akan menjadi trigger bagi partai-partai tengah yang berada pada koalisi partai pendukung pemerintah untuk membangun komunikasi yang lebih intensif. (R024/S019/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011