Jakarta (ANTARA News) - Belum mulainya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus mafia pajak yang berkaitan dengan Gayus Halomoan Tambunan, menurut mantan pimpinan KPK Erry Riana Hardjapamekas karena lembaga antikorupsi ini memang wajib berhati-hati dalam menindaklanjuti kasus itu.

"(Bukan lambat) KPK memang wajib berhati-hati sebagai lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat," kata Erry Riana kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa fokus perhatian KPK selalu pada pencarian bukti-bukti yang sah, sangat meyakinkan, dan tidak terbantahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari data dan informasi yang dapat mendukung pengungkapan kasus mafia pajak melalui kasus Gayus Halomoan Tambunan.

Lebih lanjut, pimpinan KPK ini mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengabil alih kasus Gayus yang sedang ditangani oleh Kepolisian, tetapi justru akan membantu penyelesaian kasus tersebut. KPK sendiri akan menindaklanjuti kasus mafia pajak yang belum tersentuh oleh pihak kepolisian.

KPK, menurut dia, akan terus berkomunikasi, bekerjasama baik dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Satgas Pemberantasan Mafia Hukum guna mendapatkan data dan informasi yang dapat digunakan untuk mengungkap keberadaan mafia pajak.

Seperti diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu telah menemui Ketua PPATK Yunus Hussein dan salah satu hasil pertemuan tersebut adalah PPATK mau memberikan data-data terkait aliran dana Gayus Halomoan Tambunan.

PPATK sendiri, menurut Yunus Hussein, telah menyampaikan inquiry kepada empat negara -- Singapura, Malaysia, Thailand, dan Makau-- untuk mau memperlihatkan jika terdapat transaksi atau pun rekening Gayus di negara-negara tersebut.

Berdasarkan hasil temuan Kepolisian bersama PPATK saat menggeledah "save deposit box" Gayus, ternyata ditemukan gepokan uang asing dengan menggunakan "ban" uang dari bank asal Singapura. Hal tersebut, menurut Yunus, memunculkan dugaan awal Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terkait kepergian mafia pajak ini ke Kuala Lumpur, Singapura, Guangzhou, dan Makau.

(V002/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011