"Ini yang kita tunggu dari wilayah Jakarta Barat, mau mengusulkan kembali lokasinya di mana," kata Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Adhitya Pratama Yudha, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Adhitya menilai, pengajuan itu perlu lantaran beberapa titik lokasi yang sudah diajukan Pemkot Jakarta Barat belum tentu disetujui karena harus melewati syarat tertentu. "Ada syarat, kalau di dalam zona tertentu tidak bisa digunakan untuk aktivitas usaha," kata Adhitya.
Baca juga: UMKM di DKI berpeluang genjot serapan pembiayaan
Selain itu, trotoar yang digunakan sebagai tempat berjualan juga harus memenuhi ketentuan tertentu. "Nanti dari Dinas Bina Marga hasil pengecekannya seperti apa, layak atau tidak tempat itu dijadikan tempat usaha," jelas dia.
Adhitya juga menyatakan, belum bisa memastikan kapan tbataswaktu pengajuan lokasi gerai UMKM tersebut.
Walau belum ditentukan batas waktunya, tapi Adhitya berharap, pengajuan lokasi bisa dilakukan secepat mungkin mengingat gerai UMKM tersebut harus sudah selesai dibangun pada akhir tahun 2021.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat sudah mengusulkan tiga titik yakni di depan terminal 2 Grogol Petamburan, area taman Jalan Dokter Susilo, dan Taman Tugu Reformasi Jalan Kyai Tapa.
Ketiganya sudah didatangi Adhitya beserta jajarannya untuk memantau kelayakan wilayah. Hasil pemantauan lokasi itu yang di bawa ke tingkat pemerintah provinsi untuk dibahas oleh dinas terkait.
Baca juga: Kejati DKI borong 1.000 paket makanan UMKM di Jakarta Selatan
Baca juga: 168 pelaku UMKM di Cengkareng ikut program vaksinasi massal
Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021