Kepala Rutan Maesa, Indra Mokoagow, kepada wartawan menuturkan bahwa kejadian itu bermula ketika petugas memeriksa barang bawaan pelaku.
Seperti prosedur wajib, petugas kemudian memeriksa barang bawaan dan tujuan pelaku datang ke rumah tahanan yang terletak di Jalan Bali itu.
Petugas menemukan adanya barang mencurigakan yang diletakkan di dalam amplop putih bersama sejumlah makanan di dalam tas plastik.
"Setelah dibuka ternyata isinya shabu-shabu, dan kami segera mengamankan pelakunya," kata Mokoagow.
Petugas juga sempat melihat gelagat pria yang mencurigakan saat membawa makanan.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas Rutan Maesa Palu selanjutnya menghubungi polisi setempat untuk ditindaklanjuti.
Mokoagow menuturkan pelaku berinisial Bd ini datang bersama teman wanitanya untuk membesuk temannya di dalam tahanan.
Mokoagow tidak bisa memperkirakan berat shabu-shabu yang diletakkan dalam plastik transparan sebesar kotak korek api itu.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Palu guna menjalani pemeriksaan selanjutnya. Barang bukti shabu-shabu juga turut diamankan petugas.
Atas kejadian tersebut, Mokoagow mengatakan akan lebih memperketat penjagaan di rumah tahanan yang dipimpinnya.
"Mungkin saja sebelumnya ada kejadian serupa tapi lolos dari pemeriksaan petugas," katanya.
(T.R026/A011/P033)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011