"Untuk tahun 2021 ini ditargetkan bisa menyelesaikan di tujuh provinsi dengan 35 kabupaten dan kota. Ini yang paling sulit untuk dicapai pada 2021 karena memang kondisinya sangat berat, tapi kami sedang berusaha," kata Wapres di Bentara Budaya Jakarta, Kamis.
Ketujuh provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua. Di masing-masing provinsi tersebut nantinya terdapat lima kabupaten dan kota dengan angka kemiskinan ekstrem tinggi di daerahnya.
Baca juga: Wapres sebut ada penambahan miskin ekstrem akibat pandemi COVID-19
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), angka kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten dan kota tersebut sebanyak 2,1 juta atau setara 20 persen dari total angka kemiskinan ekstrem secara nasional, yakni 10,4 juta.
"TNP2K merencanakan sesuai dengan target yang diberikan untuk 2021 sekitar 20 persen, dua jutaan lebih, dan ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar lagi," tambahnya.
Sementara itu, sisa angka kemiskinan ekstrem di Indonesia akan diselesaikan pemerintah pada tahun 2022 dan 2023 dengan target per tahunnya sekitar 35 persen sehingga pada 2024 target penyelesaian angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 10 persen.
Baca juga: Wapres optimistis miskin ekstrem capai nol persen pada 2024
"Sisanya pada 2022 dan 2023, itu masing-masing sekitar 35 persen, kemudian sisanya nanti pada 2024," ujar Wapres.
Bank Dunia juga memprediksi angka kemiskinan ekstrem secara global meningkat hingga 88 juta hingga 115 juta orang pada 2021 karena dampak kontraksi ekonomi di berbagai negara akibat pandemi COVID-19. Sementara pada 2020 Bank Dunia mencatat peningkatan angka kemiskinan ekstrem dunia sebagai yang terbesar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai warga yang hidup dengan uang sebesar 1,9 dolar AS atau Rp27.000 per hari.
Baca juga: Wapres imbau "testing, tracing, isolation" lebih diperkuat
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021