Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menunjuk 20 agen penjual sukuk negara (SBSN/Surat Berharga Syariah Negara) untuk tahun 2011.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta Sabtu menjelaskan, Kementerian Keuangan juga menunjuk calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan sukuk di pasar perdana dalam negeri 2011.

"Dari hasil `beauty contest` dan negosiasi `fee`, kami telah memutuskan agen penjual dan konsultan hukum yang lulus seleksi," ujarnya.

Adapun 20 agen penjual sukuk ritel di 2011 adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia dan PT Bahan Securities.

Kemudian, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Danareksa Sekuritas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk.

PT Trimegah Securities Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Citibank, Standard Chartered Bank, PT Sucorinvest Central Gani.

PT Reliance Securities Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Ciptadana Securities serta PT Kresna Graha Sekurindo Tbk.

Sementara calon konsultan hukum yang lolos seleksi adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultant.

(S034/A035/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011