1. Kemenkes cegah gelombang ketiga melalui vaksinasi wilayah aglomerasi
Kementerian Kesehatan RI menargetkan capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama dapat menjangkau 70 persen populasi sasaran di wilayah aglomerasi hingga akhir September 2021 guna mencegah potensi gelombang ketiga.
"Kita harapkan di September ini 70 persen dosis pertama bisa kita capai di daerah aglomorasi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
2. Jubir: Level PPKM tidak bisa turun jika vaksinasi belum capai target
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bisa turun jika vaksinasi belum mencapai target.
"Kita ketahui sejak pekan lalu penentuan level PPKM ditambahkan elemen cakupan vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ujar Siti Nadia.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
3. Reisa: Penggunaan masker berlaku untuk semua level PPKM
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan penggunaan masker berlaku untuk semua level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Prinsip universal dari bermasker tetap berlaku di PPKM level berapa pun, karena maskerku melindungimu, maskermu melindungiku, bekerja dua arah saling melengkapi," ujarnya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
4. Reisa: Vaksinasi COVID-19 syarat penting transisi pandemi jadi endemi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan vaksinasi COVID-19 menjadi syarat penting untuk menjalani proses transisi dari pandemi menjadi endemi.
"Maka itu pencapaian target cakupan vaksinasi harus tercapai, karena vaksinasi sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan menekan angka kematian," ujarnya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
5. Pemerintah tetapkan hari libur nasional 2022 berjumlah 16 hari
Pemerintah menetapkan hari libur nasional tahun 2022 sebanyak 16 hari sementara cuti bersama akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19, kata pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021