Walaupun pandemi COVID-19, layanan penerbitan paspor tetap dilakukan

Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari hingga September 2021 telah menerbitkan sebanyak 9.423 paspor.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Rabu, mengatakan sebanyak 9.423 paspor baru yang telah diterbitkan itu berasal dari beberapa kantor imigrasi (kanim) di wilayah Sulsel.

"Totalnya sudah 9.423 paspor yang diterbitkan sepanjang Januari hingga September 2021 ini. Walaupun pandemi COVID-19, layanan penerbitan paspor tetap dilakukan," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima, melalui Program Eazy Paspor, Imigrasi Sulsel telah melakukan layanan di beberapa kabupaten dan kota serta instansi lainnya sebanyak 19 kali dengan total 1.024 pemohon.

Adapun rinciannya meliputi Kanim Makassar telah melaksanakan sebanyak 9 kali dengan total 639 pemohon, Kanim Parepare 5 kali sebanyak 118 pemohon, dan Kanim Palopo 5 kali sebanyak 267 pemohon.

"Jumlah ini relatif sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu, karena saat ini masih pandemi, sehingga beberapa negara asing masih belum memberikan izin masuk ke negaranya," katanya.

Menurut Dodi Karnida, jumlah tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun, karena dibukanya lalu lintas internasional dan juga terbukanya beberapa negara yang dapat dikunjungi warga negara Indonesia (WNI).

"Kami berkeyakinan bahwa permohonan paspor akan semakin meningkat khususnya bagi WNI yang akan beribadah ke Arab Saudi maupun wisata ke berbagai negara," kata dia lagi.

Dodi juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa strategi layanan di tengah pandemi COVID-19, di antaranya sosialisasi layanan melalui media sosial. Untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang, pihaknya juga telah menyediakan petugas yang mengawasi kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

Dodi mengaku, selain Eazy Paspor, Kanim Makasar juga telah melakukan layanan Kaisar Mandala (Kanim Makassar Melayani Pada Hari Libur Anda) yakni sekali sebulan setiap hari Sabtu.
Baca juga: Kantor Imigrasi Makassar siapkan unit pelayanan paspor di Gowa
Baca juga: Imigrasi Makassar terbitkan 146 paspor untuk taruna PIP

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021