Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Yunus Husein membenarkan dugaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bahwa kepergian Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengamankan aset-asetnya.
"Kita belum menemukan kebenaran pengamanan aset, namun indikasi yang disebut satgas itu memang benar," katanya seusai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.
Gayus diduga berangkat ke Macau dan Kuala Lumpur pada 24 September 2010. Husein menyebutkan indikasi Gayus mengamankan aset di luar negeri itu diperkuat dengan penemuan adanya save deposit di Singapura.
"Bersama dengan penyidik Polri, kami melihat di salah satu save depositnya ada uang dan emas," katanya.
Save deposit itu berada di Singapura hingga Gayus diduga berangkat ke luar negeri tersebut tidak lain untuk mengamankan aset-asetnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penyelidikan ke Singapura, Macau, Malaysia dan Thailand melalui pihak FIU (Financial Intilligence Unit).
(R021/R014/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011