"Tentunya kami terus berkoordinasi dengan para petugas di pintu-pintu masuk untuk menyusun kebijakan guna mengantisipasi kemungkinan masuknya varian-varian yang berasal dari luar negeri," ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan salah satu aturan yang harus dilaksanakan, yaitu melakukan karantina selama delapan hari dan pemeriksaan PCR negatif sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kementerian Kesehatan belum temukan penularan virus corona varian baru
"Kami berharap ini bisa diterapkan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Siti Nadia mengatakan pemerintah juga memantau semua varian yang muncul, baik varian yang menjadi perhatian (variant of concern/VOC), yaitu Alpha, Beta, Gamma, dan Delta maupun varian yang diamati (variant of interest/VOI), yakni Eta, Iota, Kappa, Lambda, dan Mu, termasuk varian lokal yang muncul di Indonesia.
Per 21 September 2021, varian Eta, Iota, dan Kappa turun statusnya. "Sebelumnya masuk ke dalam kategori variant of interest dengan melihat rendahnya penyebaran menjadi variant under monitoring," papar Siti Nadia.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pemerintah akan terus memantau situasi negara-negara lain untuk menentukan intervensi yang paling sesuai.
"Saat ini kita menerapkan intervensi perjalanan internasional berdasarkan penilaian risiko, sehingga bisa jadi tidak sama intervensi antara negara satu dengan negara yang lainnya," katanya.
Saat ini, lanjut dia, hampir di semua negara varian Delta menjadi varian yang dominan dan berpengaruh besar pada peningkatan kasus.
Baca juga: Corona varian Delta ditemukan di sembilan kabupaten/kota Jawa Barat
Baca juga: Kemenkes konfirmasi kasus baru penularan corona varian B117 dan B1351
"Baru-baru ini karantina wilayah dilakukan di negara tetangga kita seperti Singapura, karena terjadi kenaikan kasus seiring semakin dominannya varian Delta," katanya.
Ia mengingatkan bahwa belum ada negara yang aman dari pandemi COVID-19 meski cakupan vaksinasinya tinggi. "Oleh karena itu, meski sudah divaksinasi jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021