Saya kira untuk kepentingan kita bersama UU ini harus segera lahir
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meyakini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dapat selesai tepat waktu dalam dua kali masa sidang di DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Menpora dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pembentukan panitia kerja (Panja) RUU SKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Raker tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Puan: DPR perjuangkan dana pensiun atlet melalui RUU SKN
"Kami optimistis pembahasan RUU ini sesuai target, selesai dalam dua masa sidang," kata Zainudin dalam siaran pers, Rabu.
"Jadi inilah semangat Komisi X DPR RI mendorong supaya undang-undang SKN ini cepat lahir. Saya kira untuk kepentingan kita bersama UU ini harus segera lahir," kata dia menambahkan.
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI dan pemerintah juga telah menyepakati 861 DIM dalam RUU SKN yang telah diserahkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca juga: Ketua DPR RI dorong RUU SKN segera diselesaikan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 191 DIM tidak mengalami perubahan, 122 DIM dihapus, 137 mengalami perubahan substansi, 137 DIM mengalami penambahan substansi, 370 DIM, serta 41 DIM terdapat perubahan redaksional.
Zainudin mengatakan bahwa jumlah DIM tersebut mencerminkan bahwa pemerintah serius untuk membahas dan menyelesaikan RUU SKN sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai pedoman keolahragaan nasional.
"Jadi bukan hanya DIM dari Kemenpora, tetapi kami juga mengakomodir DIM dari berbagai kementerian lembaga lainnya," katanya.
Panja RUU SKN diketuai oleh Dede Yusuf, dengan tim panja terdiri atas 30 orang anggota DPR dan 61 orang dari pemerintahan.
Baca juga: Baleg DPR setujui draf RUU SKN
Baca juga: Menpora akan perjuangkan RUU SKN jamin kesejahteraan atlet
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021