Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperbaiki pelayanan publik melalui kompetisi Jaringan Pencegahan (JAGA) Data Challenge 2021.

“Partisipasi masyarakat adalah keharusan dalam pemberantasan korupsi, seperti partisipasi dalam perbaikan pelayanan publik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam bincang publik dan peluncuran “JAGA Data Challenge 2021” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPK, Rabu.

Pahala mengatakan ide dasar penyelenggaraan kompetisi tersebut adalah keinginan KPK untuk memperbaiki pelayanan publik dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam prosesnya.

Untuk mendukung kelancaran Data Challenge 2021, KPK telah menciptakan aplikasi yang berisikan data dari beberapa kementerian yang bertanggung jawab atas pelayanan publik.

Baca juga: KPK minta ICW pakai data valid atas penilaian kinerja semester I 2021

Setelah mengunduh aplikasi JAGA, masyarakat akan memperoleh informasi seputar aksi pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah secara rinci, laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara, hingga aksi cegah gratifikasi.

“Itu data dari instansi pemerintah resmi dan terbuka,” kata Pahala.

Ia menjelaskan masyarakat paling merasakan dampak dari sektor pelayanan publik. Hal ini yang menjadi alasan bagi KPK untuk menyasar perbaikan sektor pelayanan publik melalui Data Challenge 2021.

Selain itu, Pahala menambahkan pelayanan publik yang baik dapat mencegah korupsi dan merupakan wujud dari pemerintahan yang terbuka.

Adapun yang termasuk dalam bidang pelayanan publik adalah bidang pendidikan, fasilitas kesehatan, desa, perizinan, dan penanganan COVID-19.

“Data Challenge 2021 kita buat supaya masyarakat bisa melihat data JAGA tentang pelayanan publik. Boleh pilih data mana saja dan coba mengolahnya,” tutur dia.

Baca juga: KPK: Maksimalkan data kependudukan cegah kerugian penyaluran bansos

Hasil olahan tersebut dapat menunjukkan kesalahan kebijakan, kekurangan pelayanan, dan temuan-temuan lain yang bisa digunakan oleh masing-masing kementerian untuk meningkatkan pelayanan publik mereka.

Masyarakat yang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut dapat mengirimkan hasilnya kepada KPK, dan KPK yang akan menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada kementerian yang bertanggung jawab.

“Akan digunakan juga oleh KPK untuk perbaikan kebijakan dan perbaikan data yang ditampilkan,” kata Pahala.

Masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dapat mendaftarkan diri melalui situs jaga.id/datachallenge dari tanggal 22 September-22 Oktober 2021.

Baca juga: KPK sebut Kemensos selamatkan Rp10,5 triliun dengan hapus data ganda

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021