Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan terdakwa Gayus HP Tambunan memperoleh paspor atas nama Sony Laksono melalui jasa calo.
"Gayus sudah diinterogasi dan mengakui bahwa paspor yang dipergunakannya diperoleh dari calo," katanya di Jakarta, Jumat.
Irjen Anton mengatakan bahwa penyidik masih mendalami keluarnya paspor Gayus oleh jasa calo apakah ada kaitannya dengan pihak Imigrasi atau tidak.
"Gayus mengakui menggunakan paspor tersebut ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura bersama istrinya," katanya.
Penyidik Polri saat ini masih mengembangkan motif Gayus ke luar negeri, kata Anton.
Tim gabungan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penyelidikan dan kemudian mengetahui adanya dokumen atau catatan perjalanan ke luar negeri atas nama Sony Laksono dengan wajah mirip mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut.
Pengecekan paspor atas nama Gayus sudah dilakukan dan nama tersebut sudah tidak ada.
Paspor milik Gayus mulai berlaku pada 2008 sampai 2013, dan Polri sudah menyitanya saat Gayus dibawa pulang dari Singapura.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta.
(ANT/A024)
Pewarta: AA Ariwibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011