Kendari (ANTARA News) - Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pihaknya berserta institusi terkait segera menurunkan tim meneliti data eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Perwakilan eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara sudah menyerahkan data untuk dilakukan verifikasi oleh pemerintah sebelum menurunkan bantuan pemberdayaan," kata Mensos Salim Segaf di Kendari, Kamis.

Akurasi data eks pengungsi dipandang penting demi efisiensi dan efektifitas bantuan yang akan diturunkan pemerintah.

Menanggapi tuntutan dana kompensasi dan jaminan hidup yang disuarakan pendemo, Menteri Sosial mengatakan tidak memungkinkan karena tidak ada lagi istilah eks pengungsi.

Kerusuhan Maluku dan Maluku Utara yang terjadi awal 1999 silam yang berimplikasi pada meledaknya pengungsi masuk Sultra telah dilakukan penanganan oleh pemerintah, kata Mensos usai menemui pengunjukrasa eks pengungsi Maluku.

Namun demikian, pemerintah tetap menaruh perhatian serius kepada warga eks pengungsi yang ada di Sultra melalui program pemberdayaan yang cepat mendatangkan kesejahteraan bagi mereka.

"Kita rancang program bantuan yang cepat mendatangkan manfaat dalam waktu tiga bulan atau lima bulan. Jangan program yang baru dapat dinikmati empat atau lima tahun. Itu kelamaan," katanya.

Direktur Sosial Korban Bencana Sosial, Muhamad Helmi mengatakan, data pengungsi yang dilaporkan pengujukrasa sebanyak 53.839 kepala keluarga atau 254.839 jiwa akan diteliti secara cermat.

"Tahun 2003 lalu ada pertemuan antara DPRD Sultra dengan DPRD Maluku. Pada pertemuan tersebut terungkap bahwa eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang ada di Sultra sebanyak 17.000 orang," kata Helmi yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Makulu.

Puluhan ribu warga Maluku dan Maluku Utara mengungsi di Sultra karena kerusuhan antarkelompok pada Januari 1999 silam.

Perwakilan pengunjukrasa eks Maluku dan Maluku Utara Mutanafas dan Tahir Wabula berharap bantuan Kementerian Sosial segera diwujudkan.
(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011