Jakarta (ANTARA News) - Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani korupsi lebih baik.

Lebih baik jika dibandingkan lembaga hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, kata Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi saat merilis hasil surveinya tentang "Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah 2010" di Kantor LSI Jakarta, Kamis.

"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK dalam menyeret koruptor ke pengadilan lebih baik dibandingkan polisi dan kejaksaan. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja KPK mencapai 61 persen, sementara polisi hanya 56 persen, kejaksaan hanya 48 persen dan pengadilan hanya 47 persen," katanya.

Ia mengatakan, tingkat kepuasan terhadap kinerja KPK dalam menyeret koruptor ke pengadilan lebih banyak dari kalangan kurang terpelajar, yakni SLTP mencapai 70 persen, SLTA mencapai 69 persen, sementara dari kalangan terpelajar (kuliah) mencapai 63 persen.

Sedangkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjalankan tugasnya menangkap koruptor selama ini jumlahnya mencapai 56 persen, tetapi penilaian tersebut lebih banyak diberikan oleh kalangan kurang terpelajar, yakni hanya masyarakat yang berpendidikan SD hingga SMP, yakni 57 persen dan 60 persen.

Untuk kejaksaan, 48 persen responden menilai baik kinerja kejaksaan dalam menangkap koruptor, namun kalangan terpelajar memberi nilai lebih rendah dibandingkan kalangan kurang terpelajar.

Sementara itu, kinerja pengadilan umum menunjukkan, 47 persen responden menilai baik dalam menghukum koruptor. Kalangan terpelajar menilai lebih rendah dibandingkan kurang terpelajar. Responden lulusan kuliah hanya 25 persen yang menyatakan kinerja pengadilan baik dalam menghukum koruptor, sementara responden dari kalangan lulusan SD sekitar 50 persen," ujarnya.

Di tempat yang sama, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Kastorius Sinaga, mengatakan, rendahnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pengadilan umum dalam menghukum koruptor karena di lembaga peradilan itu banyak sekali permainan uang, dimana koruptor bisa dibebaskan atau diringankan masa hukumannya, seperti halnya mafia pajak Gayus Tambunan.

"Melihat realita seperti ini, maka sistem peradilan yang ada di Indonesia perlu direformasi. Sistem peradilan saat ini sangat mengecewakan," katanya.
(S037/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011