Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, terlalu dini membicarakan bakal calon presiden untuk 2014 sehingga sebaiknya wacana tersebut dihentikan.
"Sebaiknya dihentikan. Jangan membuat masyarakat bingung dan risau, jangan mengganggu kerja pemerintah yang sedang bekerja. Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja," kata Nurhayati di Jakarta, Kamis.
Ia menilai, wacana tersebut terlalu prematur untuk dibicarakan sekarang karena pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru satu tahun.
"Terlalu dini membicarakan calon presiden, tak perlu diributkan soal capres, apalagi dengan mewacanakan Ibu Ani Yudhoyono sebagai calon presiden," kata anggota Komisi I DPR itu.
Ia menambahkan, tahun 2011 hingga 2012 adalah tahun kerja bagi pemerintah dan hal tersebut sudah ditegaskan oleh Presiden Yudhoyono dan juga oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya kira, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani menginginkan tahun 2011 hingga tahun 2012 adalah tahun kerja. Jadi kalau ada yang mewacanakan soal capres sekarang ini tidak etis. Toh tahun 2013, soal capres itu akan datang dengan sendirinya," ujar Nurhayati yang pernah menjadi staf khusus Ani Yudhoyono.
Mengenai wacana capres dengan mengusung Ani Yudhoyono yang disampaikan dari internal Partai Demokrat, yakni Ruhut Sitompul, Nurhayati mengatakan, dirinya tidak bisa melarang seseorang untuk menyampaikan pendapat.
"Siapa pun tidak bisa mencegah seseorang untuk bicara, mengungkapkan pendapatnya. Tapi jangan berlebihan dan pendapat itu bukan keputusan dari institusi (Partai Demokrat)," kata Nurhayati.
Meskipun demikian, bila tahun 2013 masyarakat menginginkan dan menghendaki nama Ani Yudhoyono sebagai calon presiden, akan menjadi lain ceritanya.
"Saya tidak ragukan kemampuan dan kapasitas Ibu Ani. Beliau, di mata saya adalah orang yang luar biasa. Bila masyarakat menghendaki tampilnya Ibu Ani sebagai pemimpin di negeri ini, bukan hal yang aneh. Tapi saya tegaskan lagi, soal capres untuk sekarang ini dihentikan," ungkap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini.
(S023/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011