Bengkulu (ANTARA News) - Organisasi massa Nasional Demokrat Bengkulu akan menonaktifkan Ketua Dewan pimpinan Cabang Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud karena terlibat narkoba.
"Dia, posisinya sementara akan dinonaktifkan, sampai menunggu ada kejelasan status hukum setelah ditangkap Kepolisian Pelabuhan Bakaheuni Lampung belum lama ini," kata Ketua Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Nasional Demokrat Provinsi Bengkulu Dedi Hermansyah, Kamis.
Bila dugaan memiliki narkoba itu terbukti secara hukum, tidak tertutup kemungkinan posisi Dirwan Mahmud dipecat dari keanggotaan Nasdem.
Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi anggota lainnnya sehingga tidak main-main dalam penggunaan narkoba.
"Saya memang baru mendengar berita tertangkapnya Dirwan Mahmud karena organisasi ini baru, maka kita tidak ingin ada masalah kemudian hari," katanya.
Berdasarkan keputusan bersama bahwa posisi Dirwan Mahmud sebagai Ketua Nasdem di Bengkulu Selatan dinonaktifkan dulu sampai proses hukumnya jelas, ujarnya.
Untuk menyikapi permasalahan ini, maka ia telah meminta kepada pengurus DPW untuk rapat khusus dengan agenda membahas penonaktifan sementara Dirwan Mahmud sebagai Ketua Nasdem Bengkulu Selatan serta langkah selanjutnya akan diambil organisasi.
Diharapkan dalam rapat tersebut, segera membahas siapa yang bakal menggantikan posisi Dirwan secepatnya, karena jalannya organisasi harus tetap hidup, apalagi memasuki awal 2011 banyak agenda penting yang harus terselesaikan.
Ia menjelaskan, tertangkapnya Dirwan ini karena kedapatan membawa narkoba di Bakaheuni Provinsi Lampung pekan lalu, namun masih menunggu pembuktian secara hukum dari pihak penyidik.
"Saya heran kalau benar Dirwan kedapatan membawa narkoba, setahu saya Dirwan untuk meminum-minuman keras saja tidak, apalagi sampai menggunakan narkoba," tandasnya.
Menanggapi permasalahan ini ia masih akan bersikap bijak, penonaktifan ini juga akan bersifat sementara, sebelum adanya kekuatan hukum tetap terhadap Dirwan Mahmud.
Ia mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait masalah Dirwan, karena bersamaan dengan penangkapan tersebut mantan calon bupati itu santer dibicarakan media terkait persoalan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masalah tersebut tidak ada hubungan dengan organisasi maka bukan kapasitas pengurus menanggapinya, apakah memang dijebak oleh lawan politik atau bukan," ujarnya.
(Z005/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011