Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Cirus Sinaga pada Kamis batal menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri karena sakit.

"Kemarin siang (5/1) Pak Cirus menelpon saya memberitahu tidak bisa menjalani pemeriksaan hari ini karena sakit dan gula darahnya naik," kata Pengacara Cirus Sinaga, Anisda di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan Cirus menurut Anisda relatif mendadak dan kliennya baru mengetahui adanya surat pemanggilan pada Rabu sore (5/1).

"Dia baru dapat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung melalui telepon dan saat ini masih berada Medan sedang sakit," katanya.

Anisda sudah menyerahkan surat keterangan dokter yang menyatakan Cirus harus menjalani istirahat.

"Kami meminta penyidik menunda pemeriksaan hingga Rabu depan (12/1)," katanya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan jaksa Cirus dan pengacara Haposan Hutagalung ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/10).

Aksi pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut) itu dengan mengganti tuntutan terhadap Gayus yang semula satu tahun percobaan (surat bernomor R455) menjadi satu tahun penjara (surat bernomor R431).

Dalam kesaksian di persidangan, mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Gayus HP. Tambunan menyebutkan, dirinya menyetorkan uang 50 ribu dolar AS sebanyak dua kali sesuai rentut.

Jaksa Cirus dan Fadil Regan merupakan anggota jaksa penuntut atas perkara Gayus HP Tambunan yang menggelapkan uang pajak Rp395 juta milik pengusaha Korea.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011