Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk 2022 sebesar Rp3.034.904.881.000,00 (Rp3,03 triliun)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan anggaran yang disetujui itu termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,00 (Rp18 miliar).
“Nah di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri, nah tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dengan pagu yang disetujui tersebut, komposisi pengalokasian anggaran Kemendagri per program yakni, pertama, program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp146.626.418.000,00 (Rp146,6 miliar).
Kedua, program tata kelola kependudukan sebesar Rp476.338.543.000,00 (Rp476,3 miliar). Ketiga, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa sebesar Rp460.065.243.000,00 (Rp460 miliar) dan yang keempat, program dukungan manajemen sebesar Rp1.951.874.677.000,00 (Rp1,95 triliun).
Baca juga: Kemendagri: Alokasi anggaran dan realisasi inakesda naik signifikan
Baca juga: Mendagri usulkan anggaran persiapan Pemilu 2024 Rp1,9 triliun
Baca juga: Kemendagri fasilitasi pemda untuk bangun "Smart City"
Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp2.929.368.529.000,00 (Rp2,9 triliun) termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp49.287.737.000,00 (Rp49 miliar).
Kemudian, meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Kami membuat program-program yang memerlukan dukungan tambahan anggaran, tapi kembali lagi namanya usulan nanti kan akan dibawa ke Banggar, paripurna, dibicarakan lagi di tingkat wakil pemerintah. Ibu Menkeu, bisa dipenuhi bisa tidak, tapi berapapun yang diberikan kepada Kemendagri, prinsip kami akan bekerja secara maksimal,” ucapnya.
Sementara, pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga disepakati sebesar Rp247.680.529.000,00 (Rp247,68 miliar) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) BNPP 2022.
Pengalokasian anggaran per program berupa program dukungan manajemen sebesar Rp199.209.220.000,00 (Rp199,2 miliar) dan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan sebesar Rp48.471.309.000,00 (Rp48,47 miliar).
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021