Surabaya (ANTARA News) - Jaksa yang terlibat kasus praktik joki (pertukaran) narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bojonegoro terancam menerima sanksi disiplin dan pemecatan (pencopotan).
"Jaksa eksekutor seharusnya ikut mengantar tahanan ke Lapas, tapi hal itu tidak dilakukan. Itu keteledoran," kata Kajati Jatim M Farella di Surabaya, Rabu.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, belum ditemukan adanya konspirasi antara kejaksaan dengan pengacara dan petugas Lapas, meski skandal itu tanpa sepengetahuan Kajari Bojonegoro.
"Kalau nantinya Kajari juga turut terlibat, maka ia pun akan dicopot dari jabatan," katanya didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum) Kejati Jatim, Mulyono SH MH.
Mulyono menambahkan para jaksa yang terlibat bisa terkena sanksi disiplin bila terlibat. Itu tidak boleh terjadi. Pelanggarannya mengarah ke disiplin, ujarnya.
(E011/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011