"Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tahanan itu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, di Jakarta, Rabu.
Anjan menuturkan, Dadang ditahan petugas karena diduga terlibat kasus peredaran ganja sejak satu bulan yang lalu.
Peristiwa kaburnya tahanan narkoba itu berawal saat penyidik akan memeriksa tersangka Dadang di ruang pemeriksaan.
Sebelum menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran ganja itu, Dadang meminta izin buang air kecil ke kamar mandi kepada penyidik.
Saat itu, petugas mengizinkan Dadang untuk buang air kecil di ruang penyidik, namun 10 menit berlalu ternyata tersangka tidak kunjung kembali menemui penyidik.
Akhirnya, petugas memeriksa salah satu kamar mandi itu, ternyata tersangka sudah tidak ada dan kondisi atap kamar dalam keadaan rusak.
Anjan menegaskan pihaknya akan menindak tegas sesuai kode etik Polri terhadap penyidik yang memeriksa Dadang.
"Ini merupakan kelalaian, kita akan proses penyidiknya sesuai aturan yang berlaku," tutur Anjan.
(T014/E011/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011