Makassar (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan meminta Perum Damri segera meremajakan 20 armadanya yang beroperasi di kota itu.
"Banyak armada Perum Damri yang tidak layak pakai lagi karena itu Perum Damri diminta untuk melakukan peremajaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar Chaerul Andi Tau di Makassar, Selasa.
Ia menuturkan, peremajaan penting dilakukan karena di jalan raya sering ditemukan asap yang keluar dari bus tersebut sangat hitam yang mengganggu pengguna jalan lainnya, ditambah dengan polusi yang ditimbulkan juga mengganggu kesehatan.
Rencana peremajaan itu juga sudah pernah diutarakan oleh Kepala Perum Damri di Makassar jika pihaknya akan segera melakukan peremajaan pada awal 2011.
"Hampir semua kendaraan damri yang beroperasi di Makassar itu sudah tidak layak. Karena itu, kami akan segera menagih janji dari Perum Damri agar mereka melakukan peremajaan armada," ujarnya.
Berdasarkan data izin trayek yang dikeluarkan dari Dinas Perhubungan Makassar untuk Perum Damri sebanyak 20.
Selain masalah peremajaan kendaraan, Dishub Kota Makassar akan memberikan saran kepada Perum Damri untuk pembuatan jalur yang menghubungkan wilayah selatan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yakni, Terminal Mallengkeri.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Mujiburrahman juga sangat menyayangkan masih banyaknya Damri yang beroperasi dengan kondisi yang tidak layak jalan.
"Sangat disayangkan jika masih banyak bus Damri yang kondisinya sudah sangat tua dan tetap beroperasi karena berdampak pada laju kendaraan arus lalu lintas serta kesehatan pengguna jalan," katanya.
Ia juga menilai masih beroperasinya bus angkutan massal yang kondisinya sudah tidak layak jalan itu sangat membahayakan penumpang. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Emisi gas buang atau karbon yang dibuang dari pembakaran asapnya sangat tebal. Jadi mestinya ada rehabilitasi kendaraan yang dilakukan Dishub untuk bus yang kondisinya sudah tua dan tidak layak jalan demi keselamatan penumpang," terangnya.
(KR-MH/S016/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011