Jakarta (ANTARA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyepakati usulan agar pelaksanaan Muktamar NU selambat-lambatnya pada bulan Desember 2021.

"Alasannya, kondisi PPKM dan COVID sudah mulai melandai. Bed occupancy rate (BOR) juga sudah menurun di bawah 20 persen sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan muktamar," kata Rois Syuriyah PWNU DKI K.H. Muhyidin Ishak dalam rapat pleno PWNU DKI Jakarta di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jakarta Selatan, Selasa.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta K.H. Syamsul Maarif, dan wakil rais syuriyah: K.H. Nusron Wahid, Habib Ali bin Hasan Albahar, Habib Lutfi bin Ahmad Alattas, dan K.H. Ahmad Zahari.

Kiai Muhyidin menyebutkan agenda ini seharusnya pada bulan April 2020. Namun, tertunda karena pandemi COVID-19.

"Ini sudah lama molor. Selain itu, kami sudah mulai membiasakan diri hidup berdampingan dengan COVID-19," katanya dalam siaran persnya.

Dalam muktamar nanti, bisa dilaksanakan secara luring (offline) terbatas dengan tetap menggunakan dan mengutamakan prokes secara ketat.

Waktu pelaksanaan Muktamar NU di Jombang saat itu bersamaan dengan Muktamar Muhammadiyah di Makasar. Adapun Muhammadiyah sudah memutuskan pada bulan November tahun ini.

"Kalau molor tahun depan, ini merupakan sinyal bahwa organisasi tidak sehat dibandingkan Muhammadiyah. Masak kami kalah disiplin dengan Muhammadiyah," katanya.

Mengenai tanggal dan bulan pelaksanaan muktamar, menurut dia, diserahkan sepenuhnya kepada PBNU dan Panitia Muktamar.

Adapun soal kandidat, lanjut Kiai Muhyidin, PWNU DKI Jakarta belum mengusulkan siapa pun kandidat yang mau diusung, baik ketum tanfidziyah maupun rais aam.

"Biarkan itu nanti. Yang penting muktamar dilaksanakan pada tahun ini. Kami ikuti saran dan perintah dari kiai-kiai sepuh di Jawa Timur. Kebetulan kami semua ini murid dan santri dari kiai-kiai sepuh Jatim," ucapnya.

Baca juga: PWNU DKI bantu korban kebakaran di Mampang Prapatan

Baca juga: Anies apresiasi PWNU kembali gelar vaksinasi untuk warga DKI

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021