Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar narasi di media sosial yang menyebut para pejabat mengalami kenaikan jumlah harta selama pandemi karena mereka menjual virus corona dan vaksin COVID-19.

Unggahan di media sosial Facebook tersebut menyertakan potongan video dari stasiun TV One dengan judul "Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi". 

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

"Usaha apaan ya yang setahun dapet 8 Milyar
Bentar… Bentar… Gua googling dulu…

#sosmedfordakwah #islamselamatkannegeri #khilafahselamatkannegeri #KhilafahAjaranlslam #UdahKhilafahAja #dakwahtauhid #dakwahislam #dakwah #CintaNabiCintalslam #CintaNabiTegakkanSyariah #CintaNabiWujudkanKeadilan #CintaNabiLenyapkanKezaliman #CintaNabilndonesiaBerkah

harta pejabat meningkat drastis di era PANDEMI
bonus jualan corona dan jualan vaksin".
 

Unggahan tersebut pun sudah dibagikan ribuan kali di Facebook.

Lalu benarkah harta para pejabat naik karena menjual vaksin COVID-19?
 
Tangkapan layar hoaks yang menyebut pejabat mengalami kenaikan harta karena menjual vaksin COVID-19. (Facebook)


Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tuduhan kenaikan harta para pejabat yang meningkat karena jualan vaksin COVID-19 itu tidak terbukti.

Video TV One berdurasi dua menit 28 detik tersebut memang memberitakan bahwa 70 persen pejabat mengalami peningkatan harta kekayaan selama pandemi, tapi tidak menyebutkan alasan kenaikan harta tersebut karena menjual vaksin COVID-19.

Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan hanya mengungkapkan kenaikan harta tersebut dinilai wajar.

Meskipun demikan, KPK akan menelusuri sumber kekayaan tersebut. KPK juga mengungkapkan sekitar 58 persen menteri mengalami pertambahan kekayaan lebih dari Rp1 miliar. 

Klaim: Harta pejabat naik selama pandemi karena jual vaksin
Rating: Disinformasi


Cek fakta: Hoaks! Pemerintah tidak tanggung biaya perawatan COVID-19 mulai 1 Oktober

Cek fakta: Hoaks! Surat bantuan untuk ponpes

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021