Bekasi (ANTARA News) - Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, menolak menandatangani berkas acara perpanjangan masa tahanan 40 hari yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Hal tersebut dilakukan tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan suap Adipura 2010 itu dengan alasan tidak memenuhi prosedural karena tidak didampingi kuasa hukumnya.

"Pak Mochtar tetap tidak mau tandatangan, sebab saat disordorkan berkas tersebut tidak didampingi kuasa hukum," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Mochtar Mohamad, Darius Doloksaribu, di Bekasi, Selasa.

Menurut Darius, pascapenahanan hari pertama Mochtar yang berlangsung pada 13 Desember 2010 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, hingga kini kliennya tersebut telah menjalani masa tahanan tahap pertama selama 20 hari.

"Pada 3 Januari 2011, KPK kembali memperpanjang masa tahanan Mochtrar. Pada tahap kedua ini, masa tahanannya ditambah menjadi 40 hari sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tinggi Bandung," katanya.

Penolakan penahanan tersebut, kata dia, juga telah dilakukan Mochtar pada penahanan awal dengan tidak menandatangani berkas acara penahanan. Alasannya ketika itu, Mochtar juga tidak didampingi kuasa hukum sebagai salah satu hak tersangka.

"Mochtar sampai saat ini menilai penahannya tidak sesuai prosedur," katanya.

Darius menambahkan, Mochtar Mohamad baru saja membentuk tim pembela yang terdiri dari tujuh orang pengacara pada Selasa siang (4/1) di Rutan Salemba.

"Agenda pertemuan itu mempelajari pasal-pasal hukum pidana yang digunakan menjerat Mochtar, serta merumuskan pembelaan untuk konsolidasi hukum," katanya.

Hingga saat ini, kata Darius, kliennya belum diperiksa penyidik KPK sejak ditahan. Rencananya, pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 31 Desember 2010, tetapi dibatalkan karena Mochtar sakit dan harus dirawat di klinik Rutan Salemba.

Menurut Darius, selama mendekam sebagai tahanan titipan sejak 20 hari lalu Mochtar terserang kolesterol tinggi, diabetes, dan dehidrasi.

"Dia mungkin terlalu banyak pikiran sehingga mudah sakit," katanya menambahkan.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011