Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan ada indikasi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Papua dan Papua Barat.
"Ada indikasi perdagangan orang di Papua dan Papua Barat," kata Linda Amalia Sari Gumelar yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Pemaparan Program Prioritas Kementerian/Lembaga di Bawah Koordinasi Menko Kesra di Kantor Kemenko Kesra, Selasa.
Linda menjelaskan, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
"Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mengenai kebenaran hal tersebut," katanya.
Berdasarkan laporan sementara yang dia terima, wilayah Papua dan Papua Barat merupakan salah satu lokasi tujuan TPPO.
"Berdasarkan laporan sementara yang kami terima ada beberapa perempuan yang diantaranya di bawah umur dibawa ke sana untuk dijadikan penjaga cafe dan bahkan mengerah ke pekerja seks komersil," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO hingga tingkat kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.
Dia menyebutkan,. hingga saat ini telah terbentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di 20 provinsi dan 70 kabupaten/kota.
"Tugasnya untuk memantau, membahas masalah dan hambatan serta mensinergiskan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO secara nasional," katanya.
Dia menargetkan, jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia akan meningkat di tahun 2011.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011