Timika (ANTARA News) - Tiga warga Nayaro, Mimika, Papua, yang kritis setelah mengonsumsi minuman keras oplosan pada malam pergantian tahun, hingga Senin masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Dokter jaga UGD RSMM Timika, Theodorus PYP, mengatakan bahwa tiga pasien kritis itu telah menjalani operasi karena mengalami komplikasi akibat keracunan miras oplosan.
"Tiga orang itu masih kritis. Kami berharap kondisi mereka tidak memburuk," kata Theodorus.
Ia mengatakan, pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIT, RSMM Timika kedatangan 11 pasien asal Kampung Nayaro yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan.
Dari keterangan pasien, katanya, miras oplosan itu merupakan campuran etanol jenis spiritus dengan minuman kuku bima, alkohol lain dan air putih.
Dari 11 pasien yang dievakuasi ke RSMM Timika, satu orang diantaranya yakni Yohanis Umurufu tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia Senin pagi.
"Satu orang meninggal dunia saat dilakukan penanganan awal di UGD RSMM," jelas Theodorus.
Adapun pasien lainnya masih dirawat intensif di UGD RSMM Timika. Salah seorang diantaranya, Siprianus Operawiri terlihat dipasangi selang infus dan oksigen pada tangan dan hidungnya.
"Kepala rasanya pusing, badan keram dan dada terasa panas," tutur Siprianus.
Theodorus mengatakan, etanol seperti spiritus tidak boleh dikonsumsi karena sangat berbaya bagi kesehatan manusia terutama susunan saraf, ginjal dan penglihatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Gejala seperti nyeri kepala hebat, nyeri ulu hati hingga kejang-kejang baru akan terlihat pada orang yang mengonsumsi metanol setelah dua hingga tiga hari sesudahnya.
Siprianus menuturkan, sekitar 20-an pemuda Kampung Nayaro menggelar pesta sambil mengonsumsi miras pada malam pergantian tahun, Jumat (31/12) lalu.
Miras oplosan sekitar 40 liter (dua galon) yang dikonsumsi saat itu, katanya, dibawa dari Nawaripi Timika oleh Agus Arwaparo dan Marthen Nawaripi. Kedua orang tersebut telah tewas pada Minggu (2/1) di Nayaro.
(E015/I007/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011