Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil bernegosiasi dengan 21 bank dan mendapatkan dukungan penuh pada proses restrukturisasi utang dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun atau 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.
Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
“Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan dan ke depanya, juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak,” kata Destiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang perseroan induk adalah BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.
Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi dari tujuh perbankan yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021. Selanjutnya pada 15 September 2021 mendapatkan dukungan restrukturisasi dari 14 bank.
Saat ini 21 bank tersebut memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun ke depan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.
Perseroan menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun ke depan. Pada semester pertama tahun ini Waskita Karya mencatatkan laba bersih usaha sebesar Rp33,4 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca juga: Tujuh perbankan kolaborasi selamatkan Waskita Karya
Baca juga: Waskita ajukan PMN di 2022 Rp3 triliun untuk selesaikan dua ruas tol
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021