Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginstruksikan pengosongan rumah warga di Kabupaten Probolinggo yang tertimbun abu vulkanik akibat letusan Gunung Bromo.
"Bapak Gubernur kemarin (1/1) meninjau rumah korban letusan Bromo. Beliau meminta Pemkab Probolinggo dan aparat TNI mengosongkan rumah yang tertimbun abu Bromo," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Gunarto, di Surabaya, Minggu.
Pengosongan itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, terutama warga yang menghuni rumah tersebut.
"Dalam satu hari ketebalan timbunan abu vulkanik di atas atap rumah warga bisa mencapai 20 centimeter. Hal ini sangat membahayakan penghuninya," katanya.
Para penghuni rumah tersebut, lanjut Gunarto, kemudian akan ditampung sementara di perumahan milik pabrik kertas PT Leces di kawasan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Petugas Satlak Penanggulangan Bencana Kabupaten Probolinggo dibantu aparat TNI/Polri yang bersiaga di sekitar Gunung Bromo akan membersihkan atap rumah warga dari timbunan abu vulkanik dan menjaganya selama rumah tersebut ditinggalkan penghuninya untuk mengungsi ke Sukapura.
"Kalau sudah bersih dan dianggap aman, penghuninya boleh kembali mendiami rumah itu lagi," katanya.
Menurut dia, Pemkab Probolinggo dan pihak Kodim serta Polres setempat sedang membahas teknis pengosongan rumah warga di sekitar Gunung Bromo.
"Memang meminta warga Bromo meninggalkan rumah mereka itu bukan persoalan yang mudah. Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah teknis dan strategis serta persuasif," kata Gunarto.
Upaya pengosongan rumah itu akan dilakukan petugas Satlak dan TNI/Polri di Desa Ngadirejo dan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan beras sebanyak 15 kilogram, satu dus mi instan, dan satu dus air minum dalam kemasan gelas plastik kepada setiap kepala keluarga yang tinggal di dua desa itu.
Bantuan tersebut diambilkan dari dana tanggap darurat bencana Gunung Bromo yang dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar.
Gubernur juga mengimbau wisatawan untuk tidak mendekati kawah dalam radius dua kilometer, selama Gunung Bromo berstatus Siaga (level III).
(M038/A035/038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011