Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tiga kunci utama yang tengah disiapkan pemerintah untuk bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.
Berikut lima berita politik sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Presiden teken Perpres 82/2021 yang mengatur dana abadi pesantren
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren.
Selengkapnya baca di sini
Deretan akun medsos sejumlah pejabat yang dipalsukan
Akun-akun media sosial sejumlah pejabat di Tanah Air dipalsukan untuk dimanfaatkan dalam berbagai tindakan kejahatan.
Selengkapnya baca di sini
Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa-Bali
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Inmendagri Nomor 42/2021.
Selengkapnya baca di sini
Pembentang poster ke Jokowi sebut Presiden ucapkan terima kasih
Suroto yang merupakan peternak ayam pembentang poster ke arah Presiden Jokowi menyebut bahwa Kepala Negara mengucapkan terima kasih karena tindakannya tersebut.
Selengkapnya baca di sini
Luhut ungkap tiga kunci hidup berdampingan dengan COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tiga kunci utama yang tengah disiapkan pemerintah untuk bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.
Selengkapnya baca di sini
Baca juga: Wakil ketua MPR: Partisipasi perempuan jadi tolok ukur demokrasi
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI kampanyekan politik hijau
Baca juga: Dirjen Otda: Kepala daerah harus mampu mengelola kewenangan
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021