Tel Aviv (ANTARA News/Reuters) - Mantan Presiden Israel Moshe Katsav dalam persidangan yang digelar di pengadilan setempat terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan, Kamis.
Hasil persidangan ini, seperti diwartakan oleh media massa Israel, merupakan hal yang baru bagi mantan kepala negara Yahudi itu.
Katsav, yang memimpin pada periode 2000-2007 telah membantah tuduhan pemerkosaan, pelecehan, atau kekerasan yang diajukan oleh tiga orang mantan pembantunya.
Kini Katsav mungkin akan naik banding atas kasusnya yang diputus oleh pengadilan distrik Tel Aviv - yang memutus dengan hukuman penjara yang lumayan lama - ke Mahkamah Agung Israel.
(E012/H-AK)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010