Eman Suparman memporeleh empat suara atau selisih satu suara dengan Abbas Said.
Mendampingi Eman, terpilih sebagai wakil ketua Imam Anshori yang mengalahkan Abbas Said yang hanya mendapat dua suara dalam pemilihan wakil ketua serta Djaja Ahmat Jayus mendapat satu suara.
Usai pemilihan Eman menyatakan akan mendorong pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) nomor 12 tahun 2004 yang saat ini masih dikaji DPR.
Eman berharap dengan disahkan revisi RUU tersebut KY akan memiliki penyidik khusus untuk mengawas hakim agar tidak menerim suap.
Eman juga berjanji akan melakukan terobosan sebagai Ketua KY berdasarkan UU yang ada. "Kami bertugas berdasarkan asas legalitas. Berdasarkan atas aturan yang ada," katanya.
Tentang revisi UU KY Eman akan menyerahkan semuanya kepada DPR, seperti penambahan kewenangan penyidikan KY kepada hakim dan hakim konstitusi.
"Itu tugas DPR untuk merevisi UU nya. Wakil saya, pak Imam Anshari Saleh kan dulu pernah di DPR. Pasti taulah cara sounding ke mereka," tambahnya.
Mengenai banyaknya aduan yang dilayangkan ke KY tentang hakim nakal akan menjadi prioritas penanganan.
"Tunggakan aduan itu yang akan kami maping dan kami kerjakan. Tentu itu yang paling utama. Bagaimana menyelesaikan pengaduan masyarakat yang diadukan kepada kami," kata Eman.
Terkait rencana pembentukan juru bicara, dia menyatakan tergantung sumber daya manusia (SDM) pada sekretariat jenderal KY. " Itu sudah kami bahas. Tapi itu tergantung SDM di Sekjen, ada atau tidak. Biar hal-hal penting saja Ketua KY yang berbicara. Lainnya Jubir," kata Eman.
Mengenai rencana pembaharuan stuktur komisioner, masih menunggu rapat pleno. "Untuk strukturnya, kami akan membahasnya dalam rapat pleno dulu," katanya.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010