Semarang (ANTARA News) - Sebuah rangkaian menyerupai bom ditemukan di halaman belakang sebuah masjid di Kaliwingko, Desa Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis pagi.
Penemuan rangkaian menyerupai bom itu sempat meresahkan warga sekitar, meskipun setelah polisi memeriksanya ternyata rangkaian bom itu paslu yang sengaja diletakkan oleh seseorang untuk menimbulkan keresahan.
"Setelah kami selidiki ternyata dua benda yang terbungkus plastik hitam tersebut bukan merupakan rangkaian bom atau pun bahan peledak," kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Edward Aritonang dalam jumpa pers akhir tahun 2010 di Semarang, Kamis.
Rangkaian bom palsu tersebut ditemukan pertama kali oleh salah seorang pengurus masjid yang kemudian langsung melaporkan ke kepolisian terdekat yang diteruskan ke Tim Gegana Polda Jateng.
Kapolda mengatakan, dua benda yang semula dikira rangkaian bom tersebut terdiri atas satu jam weker dan dua buah kaleng biskuit yang berisi campuran tanah, kotoran sapi, serta serbuk kertas.
Menurut dia, untuk meyakinkan orang yang menemukan bahwa benda itu merupakan bom, pelaku sengaja menyobek plastik agar jam weker yang seolah-olah seperti detonator tersebut terlihat dari luar.
"Pelaku yang tidak bertanggung jawab itu diperkirakan ingin menimbulkan rasa takut di masyarakat dengan membuat dua benda seperti rangkaian bom," ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Jateng AKBP Djihartono.
Selain itu, katanya, pelaku juga ingin berupaya memprovokasi agar umat beragama saling menuduh dan curiga sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif bahkan kerusuhan.
Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelidikan kasus penemuan bom palsu tersebut kepada kepolisian.
"Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus penemuan bom palsu yang menimbulkan keresahan di masyarakat," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Khusus kepada pengurus masjid, Kapolda juga mengucapkan terima kasih karena sudah mengikuti arahan dari kepolisian untuk selalu memantau lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan benda-benda yang mencurigakan.
(KR-WSN/M028/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010