Cimahi (ANTARA News) - Anggota Satreskrim Polresta Cimahi, Jabar, berhasil menangkap empat pemuda yang diduga telah membunuh warga Cimahi, Sofi Sofian alias Glen dan Rahmat alias Roni, yang dikenal sebagai anggota geng motor.

Keempatnya merupakan anggota geng motor XTC, yakni Handy Firman Setiawan/Joki, Denny Sofian (pelaku penganiayaan), Agung Wahyudi alias Agung Dados (pelaku pembacokan) dan Sani Arifin alias Mbeng (pelaku penusukan), kata Kapolres Cimahi AKBP Rudy Heryanto Adi Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Zubair kepada wartawan, Kamis.

"Keempat pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian pada Minggu (26/12) pukul 11.35 WIB berkat adanya informasi yang dihimpun dari saksi mata. Hanya satu pelaku yang ditangkap di Jakarta tepatnya di Pasar Minggu. Kita berhasil menangkap pelaku, setelah sebelumnya melakukan komunikasi lewat telepon selular tersangka," kata Ahmad Zubair.

Ditegaskannya, tersanka Mbeng merupakan seorang residivis dalam berbagai kasus penganiayaan dan pencurian yang disertai kekerasan. Bahkan yang bersangkutan sempat menginap di "hotel prodeo". Lebih lanjut disampaikannya, jika pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap dua pelaku yang masih buron.

"Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 junto pasal 170 subsider pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara seumur hidup. Karena hukuman untuk kejahatan 351 penjara tujuh tahun lamanya. Kejahatan sesuai pasal 170 penjara 12 tahun dan pasal 338 dihukum 15 tahun penjara," ujarnya.

Selain menangkap empat pelaku, Satreskrim Polresta Cimahi pun berhasil mengamanankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam berupa pisau dan dua unit motor jenis Satria FU No Pol D4740TG dan satu unit motor Yamaha Mio.

Sementara itu, Sani Arifin alias Mbeng (22) yang disebut-sebut orang yang paling kejam dikalangan para geng motor, mengaku jika dirinya melakukan penusukan yang membuat korban tewas itu lantaran dirinya tengah tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.

Menurutnya, dirinya merasa terpancing emosinya akibat tantangan yang ditunjukkan oleh korban terhadap ia dan rekannya yang berkonvoi dengan tujuh kendaraan bermotor bermaksud untuk melihat deklarasi perdamaian geng motor Brigez dan Moonraker (Brigmoon) di Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar.

"Saya menyesal dengan apa yang telah saya lakukan terhadap korban. Awalnya, saya tidak nyangka apa yang saya lakukan membuat korban menjadi tidak bernyawa lagi," imbuhnya.

Sedangkan teman lainnya, Agung wahyudi (22) mengakui jika dirinya memang melakukan pembacokan terhadap korban. Dirinya tega melakukan tindakan kejahatan itu karena ingin membantu rekan-rekannya yang terpancing emosinya oleh korban.

(ANT-215/Y008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010