Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memilih Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi percontohan pelaksanaan untuk melaksanakan uji coba percontohan tahap awal dari Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD plus) di Indonesia.

Kepala Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa Presiden memilih Kalsel sebagai provinsi percontohan pelaksaan REDD plus dalam Sidang Kabinet pada Kamis (23/12) kemarin.

Presiden memutuskan hal tersebut setelah menerima menerima laporan dari Kuntoro yang juga ditugaskan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD plus.

Kuntoro menjelaskan alasan Bapak Presiden memilih Kalimantan Tengah adalah berdasarkan kombinasi dari penilaian aspek kuantitatif dan kualitatif.

"Hasil penilaian menunjukan bahwa Kalimantan Tengah adalah provinsi dengan tutupan hutan dan lahan gambut yang cukup luas, dengan ancaman dari deforestasi yang nyata. Tingkat kesiapan dan komitmen dari Gubernur untuk melaksanakan REDD plus juga dinilai menjajikan akan keberhasilan Kalimantan Tengah sebagai mitra," katanya.

Kalimantan Tengah memiliki luasan hutan dan lahan gambut terbesar ketiga di Indonesia.

Kuntoro mengatakan diperlukan laboratorium khusus untuk melakukan implementasi strategi REDD plus di seluruh Indonesia.

Strategi-strategi dan program-program yang sudah disusun untuk memerangi kerusakan hutan di lapangan akan diuji di provinsi percontohan ini.

Mantan Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh itu mengatakan menjadi provinsi percontohan bukanlah hal yang mudah, karena memiliki implikasi yang berat, yaitu sebagai tempat uji coba pendekatan trial and error.

Kalimantan Tengah harus mampu mengelola kompleksitas pada saat pelaksanaan yang mencakup reformasi birokrasi untuk memastikan transparansi dan anti-korupsi, penegakan hukum terhadap pembalakan liar, pemeriksaan ulang pengukuran batas-batas tanah dan hutan, serta integrasi data sektor kehutanan, pertanian, perkebunan, dan pertambangan hingga tingkat kabupaten.

"Kami menyadari dan memahami betul tugas berat ini, dan bersedia menjalankannya. Program yang sudah ada, seperti pertumbuhan ekonomi rendah emisi, green and clean province, juga bantuan dari berbagai LSM, negara donor maupun pemerintah pusat akan tetap dijalankan. Kalimantan Tengah siap menjalankan tugas yang diinstruksikan oleh bapak Presiden," kata Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang.

Dia menjelaskan bahwa Kalteng akan meneruskan program-program yang sedang berjalan, seperti misalnya rehabilitasi di lahan Ex-Mega Rice, sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 tahun 2007, yang mana Master Plan-nya sudah selesai dilakukan atas bantuan dari pemerintah Belanda. Master Plan ini dapat dijadikan acuan untuk menghindari kesalahan di masa lalu.

Program REDD plus diterapkan Indonesia sebagai salah satu pelaksanaan Kemitraan Indonesia-Norwegia di bidang kehutanan.

Pemerintah Norwegia akan mendukung transformasi kelembagaan dan peningkatan kemampuan untuk memperkuat tata laksana pemerintah Kalimantan Tengah.

Kalimantan Tengah sendiri akan menerima dukungan penuh, dan seluruh provinsi yang berhutan lainnya juga akan memperoleh dukungan teknis dalam mencapai hal-hal penting dalam REDD plus.

Provinsi berhutan yang lain yaitu Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat.

Satgas menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kesembilan provinsi sebagai mitra Satgas dalam mengelola hutan secara lestari.

"REDD plus memberi Indonesia peluang untuk memperbaiki tata kerja penanganan hutan. Tantangan kita besar untuk mengatasi kenyataan di lapangan. Satu provinsi percontohan saja tidak bisa memberi dampak besar. Semua provinsi berhutan harus bekerja keras agar Indonesia dapat menurunkan emisi secara signifikan," kata Kuntoro

Sebagai latar belakang, Kemitraan Indonesia dan Norwegia terbentuk melalui ditandatanganinya Letter of Intent (Surat Niat) pada bulan Mei 2010 di Oslo. Tujuan utama kemitraan yang akan memberikan hibah sebesar 1 (satu) miliar dolar ini adalah untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, dengan tahapan pembayaran berdasarkan kemampuan Indonesia untuk menurunkan emisi.

Implementasi tahap I adalah persiapan; tahap 2 dari kemitraan ini akan dimulai awal tahun depan termasuk pembentukan Lembaga REDD plus Indonesia, pengembangan lanjutan yang menyeluruh dari strategi nasional REDD plus, penciptaan instrumen pembiayaan, pengembangan kerangka kerja pelaporan, monitoring dan verifikasi (MRV), pelaksanaan provinsi percontohan, dan pelaksanaan moratorium selama dua tahun untuk konsesi baru atas hutan dan lahan gambut.

Satgas REDD plus telah dibentuk pada September 2010, berdasarkan Keputusan Presiden No. 19/2010, sebagai bagian dari program Kemitraan pemerintah Indonesia dan Norwegia.

Satgas ini akan bekerja sama dengan semua pemerintahan daerah untuk membenahi institusi, sistem dan kapasitas yang menjadi garda terdepan bagi perlindungan hutan.

Satgas REDD plus yang telah terbentuk ini adalah mematangkan strategi nasional REDD plus dan bertanggung jawab untuk mendesain lembaga REDD plus dan instrumen pendanaan untuk kegiatan-kegiatan REDDplus.

Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan dapat memperbesar daya dorong bagi upaya-upaya Indonesia dalam meletakkan infrastruktur dalam mengurangi emisi melalui terobosan perubahan REDD plus serta meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjamin keberlanjutan ekonomi melalui strategi pertumbuhan ekonomi rendah karbon.

Satgas REDD+ melapor langsung kepada Presiden Indonesia.
(T.N006/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010