Bapak Presiden selalu bilang ( pada masyarakat) jangan euforia tetapi harus waspada
Pekalongan (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penanganan COVID-19 di Indonesia diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) sedikit lebih baik dibanding negara lain seperti Malaysia, Filpina, dan Vietnam.
"Oleh karena, menggunakan masker itu menjadi wajib karena (memakai masker) bisa memotong (penyebaran) COVID-19. Jika kendor maka saya khawatir (penyebaran COVID-19 melonjak) karena COVID-19 adalah musuh tidak terlihat dan bisa bermutasi," katanya di Pekalongan, Kamis sore.
Menurut dia, pemerintah akan terus menjaga agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi masih ada.
Baca juga: Kemenkes: Penanggulangan COVID-19 Indonesia salah satu terbaik dunia
Namun, kata dia, pemerintah akan menerapkan normal baru dengan cara bagaimana transisi pandemi menjadi endemi.
"Secara nasional, kasus di bawah 100 ribu dengan keterisian tempat tidur (BOR) 2 persen dan kasus positif di bawah 5 persen. Hal ini sedang dipersiapkan dan bisa dilaksanakan pada November atau Desember 2021," katanya.
Baca juga: Wali Kota Solo jadikan Jakarta sebagai acuan dalam penanganan COVID-19
Airlangga mengatakan penyebaran kasus COVID-19 bukan berbasis wilayah administratif sehingga semua orang bisa tertular penyakit itu.
"Jadi, wali kota, bupati, dan gubernur, namanya penyakit semua bisa diserang. Oleh karena, semua daerah harus bisa merapat bersama-sama menangani penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: SRO pasar modal akan kasih pendapatan 17 September buat tangani COVID
Menko Perekonomian mengingatkan masyarakat tidak perlu euforia dalam menyikapi melandainya kasus COVID-19 namun harus tetap waspada atau "eling" terus sebagai kunci untuk menangani penyakit itu.
"Bapak Presiden selalu bilang ( pada masyarakat) jangan euforia tetapi harus waspada," demikian kata Airlangga Hartarto.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021