Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencatat tingkat kejahatan di Jakarta dan sekitarnya turun 3,56 persen selama 2010 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Situasi keamanan mengalami penurunan secara kuantitas berdasarkan 70 jenis kejahatan pada tahun 2010 dibanding 2009, meski secara kualitas meningkat," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Selasa.
Polda Metro Jaya mencatat jumlah kejahatan selama 2010 mencapai 57.038 kasus, sedangkan tahun 2009 55.006 kasus sehingga turun sekitar 2.032 kasus.
Polisi juga menunjukkan kinerja yang meningkat selama 2010 karena mampu menyelesaikan 30.401 kasus, sedangkan tahun 2009 sebanyak 29.334 kasus.
Sutarman mengungkapkan periode tindak kriminal di Jakarta mengalami perlambatan, yakni sekali kejadian kejahatan setiap 9 menit 21 detik menjadi 9 menit 56 detik.
"Artinya satu orang terkena kasus tindak pidana setiap 9 menit 56 detik," ujar Sutarman.
Polisi mencatat 11 jenis kasus yang menonjol selama 2010, terdiri dari 880 kasus pencurian dan kekerasan yang turun dibandingkan 2009 yang menembus angka 989 kasus.
Pencurian pemberatan dari 6.864 kasus pada tahun 2009 menjadi 5.735 kasus pada tahun 2010, pencurian kendaraan bermotor roda empat (2.201 kasus menjadi 1.835 kasus), kebakaran (418 kasus menjadi 387 kasus).
Selanjutnya, pemerasan atau ancaman (490 kasus menjadi 319 kasus), pemerkosaan (114 kasus menjadi 55 kasus), narkotika (5.954 kasus menjadi 4.759 kasus) dan kenakalan remaja (30 kasus menjadi 29 kasus).
Sementara itu, kasus tindak pidana yang meningkat, yakni pembunuhan dari 75 kasus pada tahun 2009 menjadi 79 kasus pada tahun 2010, pencurian kendaraan roda dua (8.229 kasus menjadi 8.649 kasus) dan perjudian (934 kasus menjadi 974 kasus).
Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mencatat 11 jenis kasus mengalami penurunan sebesar 17,24 persen atau dari 13.906 kasus selama 2009 menjadi 11.861 kasus pada 2010.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun dari 1.071 orang pada 2009 menjadi 936 orang pada 2010.
Sedangkan jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan meningkat dari 11.209 unit tahun lalu menjadi 11.348 unit pada 2010, termasuk kerugian materil (dari Rp12,39 miliar menjadi Rp15,8 miliar).(*)
T014/A033/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010