Balikpapan (ANTARA News) - Ratusan warga, sebagian diantaranya adalah purnawirawan dan warakawuri TNI dari delapan Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Kaltim menutup ruas jalan MT Harjono mulai dari depan bank UOB Buana hingga Jembatan Dam sejak pukul 12.30 Senin.

Setelah menutup jalan dengan bangku-bangku panjang, menjajarkan sepeda motor, dan mengangkat pot-pot bunga besar dari pinggir jalan, warga mulai membakar ban-ban bekas. Asap hitam pun membumbung ke udara. Aksi blokir jalan terus berlangsung hingga sore dan malam hari.

"Kami minta Wali Kota Imdaad Hamid datang kemari menemui kami, warganya sendiri," kata Purwanto, sesepuh warga yang juga purnawirawan TNI tersebut.

Sebelumnya warga delapan RT itu sudah melakukan aksi damai mulai pukul 8 pagi hingga 12.00 di halaman Balaikota minta bertemu dengan Wali Kota. Namun karena Wali Kota harus menghadiri undangan Pemprov Kaltim untuk perayaan Hari PKK, permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Melalui Asisten I Sekkot M Arpan, Wali Kota berjanji untuk bertemu dengan warga pukul 09.00 Selasa (28/12) di Balaikota.

Namun demikian, massa yang sudah terlanjur kesal meneruskan aksi damai di halaman Balaikota di jalan depan lingkungan mereka sendiri yang bukan kebetulan adalah salah satu jalan arteri Balikpapan, Jalan MT Harjono.

Aksi ini terkait permohonan rekomendasi kepada Wali Kota untuk melengkapi surat-surat guna mengurus kejelasan status tanah mereka tak kunjung dipenuhi. Warga juga menagih janji Wali Kota yang menyatakan bersedia membantu warga dalam pengurusan status tanah tersebut.

Hingga hari ini, warga sudah 39 tahun ini tinggal di atas tanah itu. Pada mulanya lahan tersebut milik negara seluas 21 hektare. Oleh Pemprov Kaltim, 13 hektare diantaranya telah dihibahkan kepada masyarakat. Sisa seluas 8 hektare, masih sebagai tanah negara, dikuasai oleh Kodam VI Tanjungpura.

Menurut warga, di atas tanah yang dikuasai Kodam dibangun rumah-rumah murah yang kemudian ditempati oleh para prajurit ketika itu. Oleh Panglima TNI yang ketika itu dijabat Jenderal TNI M Yusuf, mereka dijanjikan bisa memiliki tanah tersebut secara pribadi dengan terus memelihara dan mengurusnya kemudian.

Warga mulai mengurus kembali status tanah tersebut pada tahun 2006. "Ya, sudah tiga setengah tahun ini kami lakukan. Saya sendiri yang bolak-balik ke Pemkot sehingga barangkali bosan Asisten I bertemu saya," kata Purwanto lagi.

Kini di atasnya tanah tersebut berdiri tak kurang dari 300 rumah yang dihuni 6.000 warga.

Menurut Kolonel Rachmadi, kepala Bagian Hukum Kodam VI Mulawarman, memang sudah diajukan kepada Mabes TNI agar tanah tersebut dikeluarkan dari IKN atau inventaris kekayaan negara, namun hingga hari ini belum ada jawaban dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010