Ambon (ANTARA News) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku, AKBP Johanis Huwae, menegaskan bahwa Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP Haris Sudiarsa, dan Kapolsek persiapan Kisar, Brigadir Kepala Pol Zet Wakanno, tidak dicopot terkait kematian Pemimpin Redaksi Tabloid Pelangi, Alfred Frets Mirulewan.
"Tidak ada pencopotan Kapolres MTB maupun Kapolsek Kisar terkaitkematian Alfred yang hingga saat ini sebanyak 17 saksi telah dimintaiketerangan," katanya ketika dikonfirmasi ANTARA News di Ambon, Senin.
Jenazah Alfred Frets Mirulewan ditemukan mengambang di perairan dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, Maluku Barat Daya (MBD), pada 17 Desember 2010. MBD masih masuk wilayah hukum Polres MTB karena pemekarannya menjadi kabupaten pada 16 September 2008.
Johanis mengemukakan, Polda Maluku hingga saat ini belum menerima apa pun penegasan dari Menteri Koordinator Poltik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengenai posisi Kapolres MTB dan Kapolsek persiapan Kisar berkaitan dengan kasus kematian Alfred Frets Mirulewan.
"Pengarahan itu tidak ada. Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Syarief Gunawan, telah melaporkan hasil penyelidikan ke Kapolri, Jenderal Pol. Timur Pradopo, dan tidak ada penegasan harus mencopot Kapolres MTB maupun Kapolsek persiapan Kisar," katanya menegaskan.
Apalagi, menurut Johanis, Kapolda Maluku saat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku pada 20 Desember 2010 telah menyepakati penyelesaian masalah tersebut bukan harus mencopot Kapolres maupun Kapolsek.
"Terpenting keseriusan mengungkapkan kasus kematian tersebut, termasuk kemungkinan ada melibatkan oknum polisi di sana," katanya.
Berkaitan dengan janji Kapolda Maluku untuk melibatkan tim khusus ke Kisar, Johanis mengakui masih terbentur kondisi cuaca yang ekstrim.
"Peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sehingga penerbangan maupun pelayaran ke Kisar masih belum lancar, makanya tim khusus masih belum ke Kisar, tapi Polres MTB intensif menangani perkara," ujarnya.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Syarief Gunawan, pernah berjanji mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum terhadap siapa saja, termasuk polisi di Kisar, jika dalam penyelidikan terbukti terlibat dalam kasus kematian Mirulewan.
"Saya akan bertindak tegas sesuai aturan hukum jika ada anak buah saya yang terlibat dalam kasus ini maupun melakukan tindakan yang menyalahi aturan," ujarnya.
Kapolda Maluku juga menyampaikan kronologis jenazah korban pertama kali ditemukan mengambang di laut dekat dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, oleh dua orang anak buah kapal (ABK) landen LCT Cantika, yakni Elvis Mahulette dan Bernadus Torimtubunm yang sedang memancing dari kapal tersebut pada Jumat (17/12) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT.
Keduanya kemudian melaporkan penemuan mayat korban itu kepada Pegawai Syahbandar Wonreli, yakni Jhon Rumatora, dan seterusnya dilaporkan kepada anggota Polsek Pulau-Pulau Terselatan, Briptu Helmi Romer dan Briptu K. Talolang.
Kedua personel tersebut kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP), dan mengangkat mayat korban dari laut menggunakan pelampung dan tali nilon, memasukkan ke dalam ambulans dan mengantarnya ke ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Wonreli untuk visum/otopsi.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan korban, yang diparkir di pintu masuk pelabuhan.
Berdasarkan hasil visum dan otopsi, jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut, karena sudah meninggal antara 24 hingga 36 jam sebelum diotopsi. Kemudian, ditemukan sisa makanan pada lambung dan diperkirakan korban meninggal enam jam setelah makan terakhir.
"Tanda-tanda kekerasan sulit ditemukan pada mayat korban karena telah terjadi proses pembusukan lanjut," kata Kapolda.
Hasil otopsi, menurut dia, juga menunjukkan ditemukan ganggang dan plankton di dalam getah paruh yang menandakan korban masih bernafas saat berada di air laut, ditemukan kotoran di dalam saluran pencernaan korban yang menandakan korban tidak memiliki refleks menelan saat berada di air laut atau berada dalam kondisi tidak sadar/pingsan.
Selain itu, tidak ditemukan kotoran yang keluar dari dubur maupun sperma yang keluar dari kemaluan korban, serta tidak ditemukan retak atau patah tulang maupun luka memar.
Sehubungan dengan itu, Kapolda mengimbau, kalangan wartawan di Maluku maupun keluarga korban untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap tewasnya Mirulewan maupun para pelakunya.
"Saya akan bertindak seadil-adilnya dan transparan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap kasus kematian Alfrets Mirulewan hingga tuntas. Semua pihak pun diminta untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Sementara itu, kalangan wartawan yang tergabung dalam Maluku Media Centre (MMC) menugasi dua anggotanya untuk melakukan investigasi terkait kematian Alfred.
(ANT/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010