Kuala Lumpur (ANTARA) - Program Manusia dan Program Biosfer (MAB) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah mengakui Bukit Bendera, Penang, sebagai situs cagar biosfer Malaysia ketiga setelah Tasik Chini, Pahang (2009) dan Banjaran Crocker, Sabah (2014).

"Pengumuman ini disampaikan pada 15 September 2021 saat pertemuan Dewan Koordinasi Internasional Sesi ke-33 Dewan Koordinasi Internasional Manusia dan Program Biosfer," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia Takiyuddin Bin Hassan di Putrajaya, Rabu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (KeTSA) sebagai objek utama nasional program MAB mengucapkan selamat kepada Pemerintah Negara Bagian Penang atas pengakuan ini.

"Pengakuan ini merupakan keberhasilan bagi Malaysia pada umumnya dan Pemerintah Negara Bagian Penang pada khususnya dalam pengelolaan kawasan penting keanekaragaman hayati serta komitmen dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan," katanya.

Cagar biosfer Bukit Bendera seluas 12.481 hektar adalah paru-paru hijau bagi Penang.

Cagar tersebut mencakup area di sekitar Bukit Bendera termasuk Kebun Raya Penang, Taman Nasional Penang, enam hutan lindung permanen, dan dua bendungan.

Cagar biosfer Bukit Bendera juga mencakup tiga ekosistem utama, yaitu kawasan hutan, pesisir, dan laut.

Baca juga: Wisata Alam Lembah Bukit Semugang di batas RI-Malaysia dibangun

Setiap ekosistem mendukung jaringan flora dan fauna yang beragam, termasuk mamalia migrasi yang terancam punah dan burung migran.

Hingga saat ini, ujar dia, terdapat 2.456 spesies tumbuhan, 131 spesies jamur, 300 spesies artropoda, 157 spesies vertebrata, 26 spesies amfibi, 87 spesies reptil, 150 spesies burung, 30 spesies mamalia, dan lima spesies laut yang ditemukan di kawasan tersebut.

Sebanyak 20 spesies flora dan 550 spesies fauna di kawasan tersebut telah terdaftar dalam International Union for Conservation of Nature’s Red List (IUCN Red List) sebagai sebagai spesien yang terancam punah, termasuk penyu, lumba-lumba, trenggiling, kongkang, dan tokek karang Pulau Penang.

"Kementerian yakin bahwa Pemerintah Negara Bagian Penang akan terus berkomitmen dalam mengelola situs cagar biosfer ini dengan baik dan berusaha untuk mempertahankan status pengakuan ini di masa depan agar dapat menjalankan fungsi yang telah ditetapkan dalam program MAB ini," katanya.

Baca juga: Malaysia juga lestarikan macan tutul sunda

Indonesia - Malaysia berjuang lawan diskriminasi kelapa sawit

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021