Jakarta (ANTARA News) - Salah seorang pengurus DPP Partai Demokrat M. Al Khadziq membantah Hartati Murdaya terlibat dalam penjarahan hutan di Nunukan, Kalimantan Timur.

Dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, salah satu ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemenangan Pemilu itu mengatakan bahwa tuduhan tersebut dinilai mengada-ada dan tidak sesuai fakta. Bahkan cenderung sebagai kampanye buruk yang merusak citra Partai Demokrat dan mencemarkan nama baik.

Untuk diketahui, Hartati Murdaya ikut disebut-sebut dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan anggota DPRD Nunukan, Abdul Wahab Kiak, terkait kebijakan Bupati Nunukan Abdul Wahid Ahmad yang menerbitkan SK pemanfaatan lahan hutan untuk kegiatan perkebunan.

"Itu semua bohong dan fitnah, perusahaan Ibu Hartati justru melakukan penyelamatan hutan di Nunukan. Kami akan melakukan langkah hukum," kata Al Khadziq.

Ada lebih 30 ijin perkebunan dan pemanfaatan hutan yang dilaporkan ke KPK, dimana dua diantaranya milik Hartati Murdaya.

Dalam laporan itu, Bupati Nunukan dituduh menerabas berbagai aturan dalam penerbitan ijin pemanfaatan hutan, sehingga menyebabkan terjadinya penjarahan hutan, illegal logging, dan pembalakan liar.

Menurut laporan tersebut langkah Bupati Nunukan, Abdul Wahid Ahmad, menerbitkan ijin pemanfaatan hutan tersebut telah merugikan negara.(*)
(R009/AR09)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010