Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch mendesak Badan Pemeriksa Keuangan agar melakukan audit investigatif dana pendidikan yang dikelola 1.100 sekolah berstatus RSBI (rintisan sekolah berskala internasional) dan SBI.
"BPK harus audit dana pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat yang dikelola oleh sekolah berstatus RSBI/SBI," kata peneliti senior ICW, Febri Hendri, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu
Menurut Febri, sekolah berstatus RSBI/SBI mengelola dana yang sangat besar baik berasal dari dana bantuan besar dari pemerintah dan juga sekolah tersebut diizinkan untuk melakukan pemungutan dana dari masyarakat.
ICW telah melakukan penaksiran bahwa sebuah sekolah RSBI/SBI (SD, SMP, SMA/SMK) rata-rata mengelola dana publik sebesar Rp5 miliar setiap tahunnya.
Desakan untuk melakukan audit itu juga didasarkan pada laporan sejumlah orang tua murid dan masyarakat yang mengeluhkan pengelolaan dana sekolah yang dinilai tidak transparan.
"Mereka sudah berusaha bertanya dan mencari informasi tentang pengelolaan dana publik tersebut pada pihak sekolah dan birokrasi pendidikan," katanya.
Akan tetapi, menurut dia, usaha tersebut kerap tidak berhasil karena pihak sekolah dan birokrasi pendidikan daerah seringkali menolaknya.
Ia mengemukakan, mereka selalu berdalih pengelolaan dana tersebut bukan urusan orang tua murid yang dianggap seharusnya cukup berpartisipasi dengan membayar iuran sekolah.
Padahal, selama ini orang tua murid dan masyarakat telah memberi dana sangat besar pada sekolah RSBI/SBI.
Febri memaparkan, dana tersebut digunakan antara lain untuk membiayai honor guru, pembangunan gedung, pengadaan ac ruangan, pengadaan komputer dan peralatan sekolah lainnya.
"Akan tetapi, orang tua murid heran karena meski dipungut dana untuk pengadaan barang setiap tahun akan tetapi barang-barang tersebut seringkali tidak terealisasi," katanya.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi tersebut juga menyatakan keheranannya karena pihak sekolah yang diminta untuk menjelaskan juga tidak memberikan penjelasan.
(T.M040/A011/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010